SANANA, AM.com-Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, mensosialisasikan prioritas penggunanaan anggaran Dana Desa yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2017. Kegiatan ini mulai berlangsung di Kantor Bupati Kepsul, Selasa (08/08/2017), siang ini.
Bupati Kepsul, Hendrata Thes, mengatakan sosialisasi ini diprioritas Kemendes PDTT dalam perspektif penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang diutamakan adalah sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017, Tentang Prioritas Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Desa PDT dan Transnigrasi Nomor 1 Tentang Prioritas Kegiatan Kementerian.
“Di tahun 2017 yang di prioritaskan penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang. Kemudian, untuk program dan kegiatan terutama bidang kegiatan BUMDesa atau BUMDesa Bersama, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan dan sarana olahraga Desa,“ jelasnya kepada media ini melalui via Handphone.
Sementara itu, materi yang disosialisasikan adalah, Progran Prioritas Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi oleh Direktur Pembangunan Daerah Rawan Pangan, Penggunaan Dana Desa Sesuai Permen Desa No 4 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2017 oleh Kantor Staf Menteri Desa PDT dan Transmigrasi dan sosialisasi Perubahan APBDes 2017 oleh Kepala Dinsos-PMD Kepsul.
“Setelah kegiatan selesai sekitar jam 4 sore, akan dilanjutkan dengan Kunjungan lapangan ke lokasi embung yang dibangun melalui dana Desa atau contoh embung yang telah diangun,” ujar Hendrata. (tim)