spot_imgspot_img

Ramadhan, Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan Harus Ditutup

TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM-Komisi II DPRD Kota Ternate, meminta kepada para pengusaha tempat hiburan malam, hotel dan rumah makan harus ditutup pada saat bulan suci ramadhan.

Ini sesuai hasil kesepakatan antara Komisi II dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta para manager hotel serta pihak rumah makan, melalui rapat dengar pendapat, Rabu (17/5/2017) diruang Graha Ici Dekot.

Wakil ketua Komisi II Hunsi Bopeng, kepada wartawan menyebutkan. Dari hasil tatap muka dengan Disbudpar serta perwakilan dari manager perhotel serta asosiasi rumah makan di Kota Ternate disepakati bahwa menjelang ramadhan, tempat hburan ditutup total maupun rumah makan, jika ada rumah makan yang dibuka akan dikena sangksi. “Sangksinya dicabut, jika kedepatan maka ijinya dicabut. Itu kesepakat dari Disbudpar”ujarnya.

SARAN BERITA : DPRD Ragu Pemprov Dapat WTP

Meski begitu, Komisi II memberikan kelonggaran terhadap pengelolaan hotel. Dimana pihak hotel bisa menyediakan makanan untuk para tamu yang menginap di hotel. Namun makan tersebut tidak diperuntuhkan untuk umum” Kalau khusus untuk tamu hotel kita tidak bisa interfensi sampai kepada menejmen hotel. Namun tidak dibuka untuk umum”katanya.

Bahkan dari pihak dinas melalui Disbudpar, ketika H min 3 memasuki bulan puasa nantinya akan menyurat secara resmi kepada pengelola rumah makan serta tempat pijat. Agar tidak bisa dibuka”Kalaupun kedepatan ada rumah makan yang dibuka serta tempat pijat. Maka sangksi tegasnya ijin akan dicabut oleh dinas terkait” akuinya.

Hadir dalam rapat tersebut, anggota komisi II Dekot, Kepala Dinas Pariwisata Samin Marsaoly serta para menejer hotel dan asosiasi rumah makan kota ternate.

 

(kep)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL