spot_imgspot_img

DPRD Morotai Nilai Pemda Morotai Gagal

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai nilai Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai gagal membangun Daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane dalam Rapat Paripurna Istimewa peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulau Morotai yang ke-13 di aula gedung DPRD Morotai, Senin (21/03/2022) kemarin.

“Peraturan pembangunan fisik prasarana masyarakat saat ini mengalami kekerasaan batin karena aspek kesejahteraan hidup yang tidak mampu ditegakkan oleh pemerintah daerah, dan masyarakat morotai tertekan di mana kesannya pembangunan diberbagai bidang,” ucap Rusminto yang didamping oleh Wakil Ketua I, Judi. R. E Dadana, dan Wakil Ketua II, Fahri Hairudin.

Sebagai penyambung aspirasi rakyat, kata Rusminto, kami berkewajiban untuk menyampaikan secara tegas dan lugas pada momentum rapat paripurna ini. “Bahwa pemerintah daerah dinilai gagal dalam menciptakan 5.000 lapangan kerja sebagai mana visi misi bupati dan wakil bupati itu,” ungkapnya.

Tidak hanya gagal dari segi pembangunan fisik, Rusminto menyebutkan Pemda Pulau Morotai juga gagal dalam perubahan reformasi birokrasi.

“Pemerintah juga dinilai gagal dalam perubahan reformasi birokrasi di lingkup Pemda Pulau morotai bahwa program ini dinilai hanya merupakan slogan belaka. Menurut hemat kami, reformasi birokrasi harusnya berbagai nilai termasuk kesejahteran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pulau Mororai. Namu realitasnya mereka tidak mendapatkan kesejahteraan itu namun hanya semata demi mengejar target pembangunan tanpa memperhatikan aspek kesejahteraannya,” ucapnya.

Selain kesejahteraan ASN dan pembangunan fisik yang dinilainya gagal dibangun oleh Pemda Morotai, pihaknya juga mencermati bahwa pemerintah daerah saat ini tidak mampu dalam mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang profesional. Sehingga tidak mengedepankan hubungan kemitraan yang sehat dengan DPRD.

“Sebagai mitranya dan juga sebagai stakholder yang lainya di Kabupaten Pulau Morotai. Pemerintah Daerah di cermati tidak bijak dalam mengatur sistem keuangan Daerah dengan memangkas hak-hak DPRD yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” ungkapnya.

Pada titik tersebut, Rusminto mengaku Pemerintah Daerah hendaknya gagal mewujudkan tujuan utama dimekarkan Pulau Morotai menjadi daerah otonom yang harus mampu menjamin kebutuhan dan kesejahteraan seluruh masyarakat secara lahir maupun batin.

“Kita dapat mencermati perkembangan pesat dan daya tarik Morotai yang ditampilkan berbagai media sosial dan platfrom digital yang ada, yang dalamnya kontek tertentu penting untuk dipromosikan. Namun kontek lain sangat disayangkan,” tuntasnya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL