spot_imgspot_img

2 Pelaku Pencuri Sapi Ditetapkan Tersangka, 1 Oknum TNI AU dalam Pemeriksaan di Internal TNI AU

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Polres Pulau Morotai berhasil meringkus dan menetapkan 2 orang tersangka Kasus pencurian hewan ternak sapi milik warga Desa Sabala dan Sabatai Kecamatan Morotai Selatan (Morse).

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial FS dan YG. Sementara salah satu Oknum TNI AU yang diduga turut terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak itu kini dalam pemeriksaan di internal TNI AU.

Kapolres Pulau Morotai AKBP A’an Hardiansyah kepada awak media mengaku bahwa saat ini Polres Morotai sudah menetapkan 2 orang tersangka dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Tersangka yang ditetapkan dalam kasus pencurian ternak di Desa Sabala kecamatan Morotai selatan sudah 2 orang kasus pencurian yaitu FS, YG. Dimana saat ini rekan penyidik masih melakukan pemeriksanaan kepada saksi saksi yang lain dan pendalaman kepada tersangka, saat ini tersangka Sudah kami lakukan penahanan dan mengamankan barang bukti. Sedangkan Hewan ternak Sapi sudah kami kembalikan kepada pemilik dengan alasan faktor ekonomi sedangkan untuk sapi yang luka sudah dikembalikan kepada pemilik untuk perawatan,”ungkap Kapolres Pulau Morotai, AKBP A’an Hardiansyah kepada Awak Media di Aula Mapolres Morotai, Rabu (30/06).

Ditanya soal keterlibatan oknum TNI AU dalam kasus pencurian hewan ternak lantaran ditemukan satu unit mobil Pickup Patroli milik TNI AU di lokasi kejadian, A’an Hardiansyah mengaku bahwa soal keterlibatan Oknum TNI AU itu diperiksa hanya sebagai saksi dan selebihnya dikembalikan ke internal TNI AU.

“Terkait masalah okunum TNI kami dari pihak kepolisian sesaui aturan peundang-undangan memeriksa oknum selaku saksi. Untuk kelanjutan pelaksanaan penyidikan dan pemeriksaan akan diserahkan kepada Danlanud dan DANPOM, dan untuk barang bukti kendaraan AU yang kami amankan sudah kami kembalikan kepada AU meskipun itu menjadi barang bukti kami untuk kepentingan persidangan hukum di militer,”jelasnya.

“Yang kami lakukan penyidikan hanya kepada warga sipil dan sudah kami lakukan penyidikan sampai pada tahap penetapan tersangka sedangkan penyidikan untuk penanganan hukum militer kami serahkan sepenuhnya kepada DANPOM AU nanti dalam proses penyidikan tersebut, DANPOM AU akan berkoordinasi dengan penyidik polres Morotai karena Untuk penetapan tersangka oknum militer,”tambah jelasnya.

Sementara Danlanud Leo Wattimena Morotai, Kolonel Pnb Erick Rofiq Nurdin kepada awak media mengaku bahwa Lanud akan berupaya untuk menangani perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum, bahkan, dirinya juga mengaku bahwa dugaan keterlibatan oknum TNI AU itu juga sudah dilaporkan ke Komando atas.

“Lanud berupaya untuk menangani perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku dan melaporkan kepada Komando atas sebagai atasan yang berhak menghukum dan sudah dimonitor oleh Komando atas, dan kami diperintahkan untuk melakuka pemeriksaan, penyidikan dan sementara prosesnya masih berjalan, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Danpom AU Lanud Leo Wattimena. Kami Menghormati hasil penyidikan kapolres dan jajaran, dan menunggu hasil penyelidikan oleh TNI AU, tentunya PON AU akan melaksanakan penyidikan secara kompresnsif. Kami sudah mengamankan anggota yang diduga terlibat dalam masalah ini dan apabila terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum militer yang berlaku,” ungkapnya.

Hal tersebut juga turut dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai, Sobeng Suradal kepada Awak media bahwa kasus pencurian hewan ternak ini merupakan tindak pidana koneksitas.

“Kasus Ini merupakan tindak pidana koneksitas yang merupakan tindak pidana yang melibatkan masyarakat dan oknum TNI, pelaku yang warga sipil akan masuk ranah pidana sipil sedangkan pelaku dari militer akan dikembalilan ke satuan asal untuk proses hukum militer. Terkait Masalah ini, kami berkomitmen untuk melakukan penyelesaian secara transparan dan tidak kami tutupi sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat ataupun muncul opini bahwa pelaku ditutup-tutupi,”jelasnya.

Data yang dikantongi Media ini, kasus pencurian dengan kronologisnya terjadi pada hari Minggu (27/6) sekitar Jam 21.00 Wit, telah terjadi tindakan pencurian ternak berupa sapi di kebun milik Muksin Boleu Desa Sabala Kecamatan Morotai Selatan yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang terduga pelaku yakni FS (warga Desa Sabatai Baru), YG (warga Desa Sabatal Baru) dan saudara EB (oknum anggota TNI-AU).

Kejadian bermula dari kecurigaan salah satu warga Desa Sabatai Tua yakni Manaf Boleu yang kebetulan lewat dan melihat 1 unt mobil pickup yang berjalan dari jalan raya Desa Sabala masuk ke jalan tani kemudian dia langsung pergi dan memberitahukan kepada warga Desa Sabatai Tua tentang hal tersebut.

Mendengar itu, warga Desa Satatai Tua beramai-ramai pergi menuju ke tempat tersebut dan pada saat mereka sampai, mereka menemukan 1 (satu) unit mobil PickUp warna biru tua bertuliskan PATROLI TNI AU LEO WATIMENA yang terparkir di areal kebun milik Murni Muhammad, kemudian warga melakukan pencarian dan dari jarak kurang lebih 50 meter dari mobil pickup, warga mendapati 2 ekor sapi milik Husni Sigana dan Fadli H. Ibrahim yang masing-masing mengalami 1 luka tusuk di bagian leher.

Karena dikhawatirkan mobil pick tersebut ditusak oleh warga sehingga Multazam langsung membawa dan mengamankan 1 unit mobl Pickup tersebut ke Polres Pulau Morotai dan melaporkan kejadian tersebut, setelah itu pada besok harinya sekitar jam 06.00 wit, warga kembali melakukan pencarian dan menemukan 1 ekor sapi milik saudara Subiyanto Boleu di kebun milik saudara Muksin Boleu sudah dalam keadaan mati dengan 2 luka gorok di bagian leher. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL