TERNATE, AM.com – Aliansi Pemuda Morotai (APM) mendesak Direktorat Kriminal Umum (Diskrimum) Polada Malut segera periksa dan tahan Bupati Pulau Morotai, Beny Laos terkait kasus pemalsuan tanda tangan Anggota DPRD Morotai untuk pengesahan APBD bodong.
Koordinator Lapangan (Korlap) APM, Maruf Majid dalam orasinya mengatakan, Demokrasi saat ini sudah tidak ada lagi kebenaran yang riil, karena banyak terjadi keselahan dalam pemerintahan. Buktinya, Bupati Morotai yakni Benny Laos, yang dilantik berkisar satu tahun lebih sebagai Bupti justru bertindak sewenang-wenang dan arogan. Sebab, Bupati Benny Laos diduga menjual sumber daya Pulau Morotai demi kelurganya sendiri.
“Bahkan perilaku yang ditampilkan Bupati Moratai sangat tidak beradab dan tidak beretika sebagai seorang pecabat publik. Karena ia merasa mempunyai jaringan di sejumlah pimpinan penegak hukum di Jakarta. Sehingga Benny laos menganggap sepele para pejabat dan penegak hukum di Daerah. Sikap tidak terpuji ini dapat dilihat dari sikap Bupati yang sering mencaci maki para pejabat yang ada di Daerah dengan umpatan yang kasar dan tidak sopan,” kesalnya.
Menurutnya, bukan hanya itu Bupati Pulau Morotai juga terindikasi melakukan penyalagunaan kewenangan dan pelanggaran hukum, yakni pemalsuan tanda tangan dokumen APBD Pulau Moratai Tahun 2018. Sebagaimana diketahui bahwa pemalsuan merupakan kejahatan yang didalamnya mengandung unsur keadaan ketidakrasional ketika ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Bupati Morotai, namun masih ditutupi sampai saat ini.
“Hal itu seharusnya tidak boleh dilakuakkan dengan alasan apapun, karena tindakan yang dilakukan bertentangan dengan aturan hukum. Akibatnya dapat merugikan masyarukat dan negara. Maka dari itu, dalam pemalsuan tanda tangan ini berarti Beni Laos sebagai bupati terkena hukuman pidana terkait dengan pemalsuan tanda tangan,” jelasnya.
Olehnya itu, APM mendesak kepada Polda Malut segora periksa dan tahan Bupati Pulau Morotai terkait kasus pemalsuan tanda tangm Anggota DPRD untuk mengesahkan APBD bodong. dengan tegas APM menduga Kapolda Malut lindungi Benny Laos sebagai tersangka kasus penalsuan tanda tangan. (man)