spot_imgspot_img

KPA : Genosida Rohingya Harus Segera Dihentikan

JAKARTA, AM.com-Pembantaian terhadap warga Rohingya di Rakhine Myanmar merupakan tragedi terhadap kemanusiaan yang sangat sadis dan keji serta mengkoyak-koyak rasa kemanusiaan dimana masyarakat dunia sedang berjuang menegakkan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM).

Diseluruh belahan dunia. Myanmar adalah satu negara yang baru saja terlepas dai cengkraman rezim otoriter Myanmar yang terjadi puluhan tahun. Aung San Su Kyi lah yang menjadi korban dan pejuangnya bersama para aktivis HAM International sebagai simbol perlawanan terhadap pelanggaran HAM.

Namun apa yang terjadi?..Aung San Su kyi atas nama negara justru membiarkan terjadinya pelanggaran Hak Asadi Manusia melalui penyiksaan dan tragedi kemanusiasn Rohingya di Rakhine.

Photo-photo pembantaian Rohingya yang tersebar secara viral melalui media sosial termasuk penyiksaan dan pembantaian terhadap ribuan anak-anak dan balita merupakan Genoside terhadap warga Rohingya l yang menyembah Tuhannya merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.

Pemberitaan bahwa ribuan Anak-anak telah menjadi korban keberingasan otoritas Myanmar telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan dunia international yang sama sekali tidak dibenarkan oleh rasa kenanusiaan apapun alasannya. Instrumen hukum international Hak Asasi Manusia yang menjadi ketentuan hukum international telah menjamin pelaksanaan HAM.

Atas keberingasan otoriritas Myanmar terhadap keberadaan puluhan ribu anak-anak Rohingya, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang memberikan perlindungan Anak di Indonesia adalah juga sebagai instrumen Hak Asasi secara khusus memberikan perlindungan terhadap anak secara universal mendesak badan PBB untuk segera menghentikan penyiksaan dan pembantaian terhadap Rohingya termasuk anak-anak

Komnas Perlindungan Anak sebagai bagian integral dari perlindungan anak dan mekanisme international HAM, mendesak segera otoritas Badan PBB urusan Anak-anak UNICEF dan Badan Dunia urusan Pengungsi UNHCR memberikan bantuan kemanusiaan terhadap anak-anak dan segera mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menghentikan penyiksaan dan pembantaian terhadap warga Rohingya, demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait melalu press release kepada redaksi www.aspirasimalut.com, Sabtu (2/8/2017).

Selain itu, Dia juga mengajak dan mendesak Lembaga-lembaga HAM International khususnya Lembaga-lembaga Perlindungan Anak International tingkat Asia untuk bersatu padu menentang penyiksaan dan pembantaian Rohingya karena pilihan Tuhannya.

Atas nama kemanusiaan dan kerjasama Asean untuk menegakkan HAM dan Konvensi PBB tentang Hak Anak serta Instrumen International perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait juga mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar negeri untuk segera meminta otoritas dan militer Myanmar menghentikan tragedi terhadap kemanusiaan melalui upaya diplomatis.

“Tidak ada alasan apapun dan atas nama kemanusiaan dan HAM melarang manusia mengambil sikap mempunyai pilihan keyakinan menyembah dan memuji Tuhannya,”Tegas Arist.

Oleh sebab itu, Kata Arist, atas nama kepentingan terbaik anak dan atas nama kemanusiaan dan perlindungan anak secara universal mengajak Lembaga Perlindungan Anak International (International Child Protection Body) dan LPA di Indonesia untuk menyatukan langkah mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan pembantaian terhadap anak anak.

“Dalam waktu tidak terlalu lama Komnas Perlindungan Anak segera bertemu Duta Besar Myanmar untuk menyampaikan petisi penghentian tragedi kemanusiaan Rohingya, dan mendesak Lembaga Perlindungan Anak se Nusantara yang berafiliasi dengan Komnas Perlindungan Anak untuk menulis surat protes keras terhadap pelanggaran anak- anak Rohingya,”imbuh Arist.

(blm)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL