spot_imgspot_img

Kadinkes Halsel Resmi Sandang Tersangka

LABUHA, ASPIRASIMALUT.COM-Polres Halmahera Selatan akhirnya menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. Juri Hendrajadi, sebagai tersangka. Penetapan tersangka kaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTK) oleh tim saber pungli Halsel beberapa waktu lalu.

Penetapan tersanka kepada dr Juri Hendrajadi setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang telah mengarah sebagai tersangka, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk tersangka.

Waka Polres Halsel Kompol Agus Setyo Hermawan yang dihubungi Aspirasi Malut menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan sesuai dengan pasal 12 huruf e dan f UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan junto 55 kuhp.

“Belum ada perkembangan lainnya, yang terbaru yaitu penetapan tersangka (dr Juri),”jelasnya.

Dikatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan sabtu akhir pekan kemarin sementara pemeriksan lanjutannya direncanakan hari Rabu besok (hari ini) sebab yang bersangkutan beralasan sedang sakit.

Padahal untuk pemeriksaan lanjutan tersebut, lanjut wakapolres untuk pengembangan bagi tersangka lain. Sebab masih memungkinkan adanay tersangka lain, tetapi nantinya tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah,”tegasnya.

Sekedar diulas, penetapan tersangka kepala dinas tersebut lantaran melakukan pungutan kepada 130 CPNS, Untuk pengurusan surat bebas narkoba, dengan total biaya Rp 32.500.000,- yang saat ini dijadikan barang bukti praktek pungli ini sudah terjadi 3 tahun belakangan dari 2015 hingga 2017.

(echa)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL