Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Wali Kota Ternate membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah dan Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2021 – 2026, di Royal’s Resto, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (25/8/2021).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Kepala Bapelitbangda serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate, dan unsur Forkompimda Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam sambutannya mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah, yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu Perangkat Daerah dalam merumuskan kebijakan 5 Tahun kedepan.
Kata Wali Kota, kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu-isu aktual, yang diperoleh saat masa kampanye politik dalam Pemilihan Kepala Daerah.
“Substansi RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, memuat Visi dan Misi Kepala Daerah, Tujuan, Sasaran, Kebijakan, Fokus dan Prioritas Daerah, Rencana Program dan Pendanaan, serta Indikator dan Target Kinerja,” jelas Tauhid.
Mantan Sekretaris Kota Ternate ini menyampaikan, mulai dari tahapan penyesunan hingga masuk pada peresmian Musrembang merupakan amanat UU Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara RPJMD. Dimana mulai dari tahapan Persiapan, Penyusunan Draft Rancangan Awal RPJMD berdasarkan Rancangan Teknokratik, Konsultasi Publik Rancangan Awal, Kesepakatan bersama dengan DPRD, konsultasi ke Bappeda Malut.
“RPJMD ini merupakan salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah 5 (lima) Tahun kedepan, perumusan strategi yang akan mengimplementasikan, bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota meminta perhatian semua pihak untuk memenuhi hal-hal sebagai berikut;
Pertama, Kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan kesesuaian Visi – Misi, tujuan dan sasaran dalam Rancangan RPJMD, karena konsistensi penjabaran Visi – Misi ke dalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas dan akselerasi Pembangunan Ternate 5 Tahun ke depan.
Kedua, Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping, berupa matriks Cascading atau penjabaran dan penyelarasan Visi – Misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran Rancangan RPJMD, agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Ketiga, Memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah, dalam proses perencanaan agar tercipta sinergitas pembangunan.
Keempat, Seluruh Perangkat Daerah agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada ada RPJPD, RPJMD, RENSTRA Perangkat Daerah, RKPD dan RENJA Perangkat Daerah, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Kelima, Terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, agar Kepala Perangkat Daerah terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang di susun Perangkat Daerah benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang terukur.
Keenam, Seluruh peserta Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD ini, diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input, serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan Rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.
Ketujuh, Semua perangkat daerah agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh ketulusan, sehingga dari Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang ini, untuk mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.
“Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrembang RPJMD merupakan forum uji kelayakan publik, dirasakan sangat penting karena dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti, diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat Ternate, sekaligus mempertegas identitas Ternate, yang memiliki historis penjang Kota Ternate mulai dari Foramadiahi dibentuk menjadi Gam Lamo, kemudian menjadi Kota Residensial, dan tanggungjawab generasi kita saat ini, harus menjaga dan melestarikan, yang nanti akan memberi warna baru bagi pembangunan Kota Ternate lima tahun kedepan,” terangnya.