Reporter: Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com-Wakil Ketua Lemabaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Dermawan Pawah, bakal polisikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lantaran tanpa diketahui namanya tercantum sebagai pengurus partai, sebagaimana berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor : 009/SK/DPC/K//AA/2017 tentang susunan kepengurusan DPC PPP Kecamatan Mangoli Tengah.
”Tanpa diketahui nama saya tercantumkan sebagai pengurus partai PPP. Bahkan Banyak peserta seleksi PPK yang dinyatakan tidak lulus, karena masuk dalam pengurus Partai Politik (Parpol). Sehingga masalah ini kami akan tempuh melalui jalur hukum,” kata Dermawan Pawah, Sabtu (15/2/2020).
Sebanyak 6 orang peserta tes PPK yang tercatat sebagai pengurus partai digugurkan. Sayangnya, keputusan KPU menurutnyan tidak mendasar, sebab tidak melakukan penelusuran atas kasus tersebut. Bukan hanya itu, KPU tidak pernah memberikan surat klarifikasi kepada partai untuk memberikan keterangan.
“Kami sarankan ke KPU jangan seperti dapat kacang langsung goreng, setidaknya KPU harus melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kebenarannya, sehingga tidak mengambil keputusan sepihak tanpa meminta klarifikasi dari saya dan pihak partai. Itu merupakan sikap yang tidak seharusnya dilakukan oleh komisioner KPU. Karena nama saya yang ada di partai itu Dermawan Pawah, bukan Dermawan Pauwah,” paparnya.
Dia menegaskan, masalah ini pihaknya bakal menuntut ganti rugi kepada partai yang bersangkutan karena merasa terzalimi.
“Atas ketidakadilan yang menimpa saya sekali lagi saya tegaskan bahwa saya akan melaporkan partai tersebut kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. (*)