Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com-Meski tiap tahunnya proyek pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Kepulauan Sula, terbilang “melimpah”. Namun, semenjak kepemimpinan bupati Hendrata Thes, tukang batu bangunan desa Wainib kecamatan Sulabesi Selatan meradang.
Betala tidak, ada beberapa proyek milik pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebut saja proyek pembangunan Draenase di desa Wainib.
Ketua pemuda desa Wainib, Mulkin Fokaaya kepada reporter www.aspirasimalutm.com, Sabtu (14/09/2019) menuturkan, semenjak Hendratas Thes menjabat bupati dan mengeluarkan kebijakan soal harga satuan pembelian dan tempat pembelian bahan galian.
Hampir semua tukang batu, meradang.Disebutkan, proyek pembangunan Drainase dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.187.098.414. Pihak kontraktor hanya mematok harga pembeluan batu Rp500.000 per satu (1) dumtruck. Padahal, pemerintah desa Wainib membeli batu dengan harga Rp1.050.000 per dumtruck.
“Semenjak Hendrata menjadi Bupati masyarakat desa Wainib mulai menjerit. Sebab proyek bangunan yang menggunakan APBD, batu dibeli dibawa harga,” katanya.
Sementara Pemerintah Desa (Pemdes) Wainib melalui Penjabat (Pj) desa Wainib Sahrul Duwila saat ditemui mengatakan, batu yang ada di desa Wainib itu adalah aset desa, dan sudah dimasukan dalam Perdes.
“Harga pasir dan batu sudah disepakati oleh masyarakat Wainib pada rapat umum, bahwa 1 dumtruk dihargai Rp1.050.000,00 dan sudah masuk dalam Perdes maupun APBDes,”ungkapnya.
Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk meninjau kembali, harga material di desa. “Kerana dari sisi pembayaran Pemdes membeli dengan harga yang telah disepakati oleh masyarakat dan Pemdes desa Wainib,”pintanya.
Sementara itu, terpisah Kepala Dinas PUPR melalui Kabid SDA, tidak merespon konfirmasi, hingga berita ini diterbitkan.