Reporter: Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com– Warga enam (6) desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, sebab tidak ada tempat yang layak bagi para warga tersebut untuk menjual ikan. Sehingga Istana Daerah (Isda) dijadikan tempat jualan, Selasa (26/2/2019).
Enam desa yang merasa dianaktirikan itu diantaranya, Desa Waiboga, Desa Ona, Desa Fokalit, Desa Malbufa, Desa Nahi dan Desa Sekom.
“Mungkin katorang bukan orang Indonesia atau bukan orang Sula, kong katorang tara bisa bajual tong punya ikan di pasar,” ucap Rukia dengan nada yang kesal.
Sementara salah satu saksi mata Adha Buamona yang melihat kejadian tersebut menjelaskan, Ibu-ibu yang berjualan di Isda karena diusir dari pedagang tetap, sehingga dari Dinas Prindangkop dan pengelolah pasar menyediakan tempat bagi ibu-ibu tersebut untuk berjualan di depan kantor kejaksaan lama.
“Tetapi kemarin ada salah satu pegawai kejaksaan datang dan mengusir ibu-ibu yang berjualan di situ, dan pegawai kejaksaan itu mengatakan pemerintah daerah seharusnya berkoordinasi sama kejaksaan,” ucapnya.
Menurutnya. Pemerinta daerah tidak bertanggung jawab sehingga ibu-ibu datang dan berjualan di Isda. Untuk itu pemerintah daerah apabila tidak menyediakan tempat yang layak untuk para ibu-ibu, maka Isda akan dijadikan tempat jualan.
Terpisah Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (OKM), Bakir Abdul Rauf mengatakan, sudah ada kesepakatan dari pihak kejaksaan dan pemerintah daerah saat rapat.
“Kami dari pihak pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah untuk menyikapi persolan ini karena kami belum menyediakan tempat penjualan ikan yang permanen, atau (Pasar ikan),” ungkapnya. (*)