spot_imgspot_img

Sekprov : Pelantikan 83 Pejabat Pemprov Malut Sesuai Evaluasi Kinerja

SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan 83 pejabat eselon III dan IV yang dilantik tidak lagi dianulir, seperti sebelumnya. Pasalnya, pejabat yang dilantik merupakan usulan dari pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) masing-masing.

Saat dikonfirmasi Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menegaskan, pelantikan dan perombakan 83 eselon III dan IV sudah sesuai dengan penilaian kinerja yang dilakukan sehingga hasilnya sudah dilantik.

Menurutnya, karena sebelumnya pelantikan dianulir sehingga dikajih kembali maka hasilnya seperti yang telah dilanti. Bahkan, lanjut dia, sebelumnya tidak semua hasil evaluasi ditemukan salah, hanya beberapa, hanya saja diefektifkan sehingga dibatalkan baru dikajih ulang. “Setelah 83 pejabat dilantik selanjutnya bekerja dengan baik,”Kata Samsudin.

Senada juga disampaikan kepala BKD M. Miftah Baay saat dikonfirmasi terkait 83 pejabat yang dilantik tidak ada lagi anulir seperti sebelumnya. “Insya allah tidak ada lagi anulir,”tegas Miftah 

Miftah menyampaikan, memanilisir kesalahan, sehingga kemudian tidak dilantik sekaligus supaya dibawah pengawasan BPK.

“Kemudian pak gubernur juga bisa teliti lebih dekat karena tidak banyak orang,”ungkapnya.

Miftah menjelaskan, jika pelantikan sebelumnya yang dilanulir karena Pejabat pembina kepegawaian (PPK) sudah mengakui tidak teliti. Sekarang kan PPK sudah bilang mereka teliti, kalau mereka berkeberatan berarti mereka yang tidak paham,”tambahnya.

Ia mengaku, sebelumya mereka beranggapan bahwa PPK tidak teliti itu kemudian dianulir, sehingga dilakukan pencermatan untuk itu sekarang sudah teliti.

“Kalau mereka tolak itu bisa – bisa melawan perintah,”tegasnya.

Dikatakan pelantikan pejabat eselon III dan IV merupakan usulan dari pimpinan OPD yang kemudian ditindaklanjuti dengan disposisi. 

Olehnya itu, kata Miftah, jika ada usulan pimpinan OPD yang tidak dengan rekomendasikan Gubernur, pihaknya sudah dikembalikan. 

“Itu untuk menghindari polemik yang terjadi, karena itu rata-rata pelantikan usulan pimpinan OPD karena yang memahami  bawannya adalah pimpinan OPD,”pungkasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL