SOFIFI,AM.com – Dari tahun ke tahun Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) selalu menunggak bayar gaji Glguru Honor Daerah (Honda).
Tahun ini Pemprov Malut bahkan sudah terlambat membayar gaji guru honorer sebanyak 7 bulan. Pasalnya sejak Februari sampai Agustus tahun 2022 Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak membayar gaji guru Honda.
Salah seorang guru SMK Negeri di Kepulauam Sula inisial R menyampaikan bahwa, sudah enam bulan mereka tidak digaji.
“Begitu kalau kepsek ada kebijakan bayar Dana Bos nanti baru ganti tapi ini tidak ada,” keluhnya.
Disentil mengenai alasan Dikbud menunggu absensi, menurutnya absensi yang dinas minta itu langsung dikirim pihak sekolah, akan tetapi sampai sekarang tidak ada informasi pembayaran gaji.
Hal ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Komisi IV Ruslan Kubais, yang menjelaskan sebelumnya komisi sudah melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan terkait gaji guru Honda
“Informasi yang kami terima juga penting kiranya untuk melibatkan keuangan untuk rapat selanjutnya dalam mengoknfirmasi gaji guru honorer,” katanya.
Ruslan bilang, komisi IV memperoleh unformasi dari beberapa guru honorer bahwa telah ditransfer gaji untuk Januari tahun 2022.
Namun penjelasan dinas yang kebetulan dalam pertemuan diwakili oleh bagian perbendaharan Dikbud, menyebutkan bahwa pembayaran gaji guru honorer harus berdasarkan absensi kehadiran.
“Kami Komisi IV membantah Soal pola pembayaran yang disampaikan karena tidak masuk akal sehat, sebab lambatnya pembayaran itu berarti ada hal hal lain yang penting untuk Komisi konsultasikan ke Keuangan agar informasinya jelas,” ungkapnya.