TERNATE,AM.com – Klaim Alien Mus mendapatkan sejumlah rekomendasi dukungan dari Ketua DPD II Partai Golkar, dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Karena dukungan itu tidak melalui rapat pleno penentuan bersama dengan anggota DPD lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh wakil ketua Bidang Kaderisasi DPD II Partai Golkar Halmahera Utara, Abdul Aziz Fadel didampingi wakil ketua bidang organisasi DPD II Partai Golkar Halmahera Utara, yang berlangsung di Boulivard Hotel Ternate, Senin (16/3/2020).
“Pernyataan dukungan dari Halut itu tidak sah, karena keputusan itu tidak melalui rapat pleno bersama pengurus DPD II Partai Golkar Halmahera Utara,” kata Abdul Aziz Fadel.
Hal ini juga dibenarkan oleh Syukur Mandar selaku Wakil Ketua Tim Pemenang Ternate Halbar DPD I Golkar Malut menyebutkan, tak hanya di Halut, sejumlah DPD II juga terjadi hal yang sama, hampir semuanya mengambil keputusan tanpa rapat pleno terlebih dahulu.
“Menurut data yang kami kantongi, hampir di semua kabupaten kota tidak melakukan pleno langsung ada dukungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Hasyim Abdulkarim yang merupakan pengurus MKGR Malut menyebutkan, dalam peraturan organisasi harus bedakan antara sebutan Kepala dan Ketua, artinya kepala bisa saja mengambil kebijakannya sendiri, akan tetapi berbeda dnegan ketua yang harus mengambil kebijakan bersama lalu dipertanggung jawabkan secara bersama pula.
“Ini yang disebut colective collegial, jadi Ketua DPD II dalam mengambil keputusan harus bersama dengan anggota DPD,” jelasnya. (∆)