spot_imgspot_img

Lima Ranperda Tidak Masuk Dalam Prolegda

Lima Ranperda Tidak Masuk Dalam Prolegda

TERNATE, AM.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, batalkan usulan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Alasan pembatalan itu, lantaran tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy mengatakan, agenda Paripurna tentang penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranpaerda) ditunda karena ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang belum masuk di Prolegda.

“Jadi teknisnya nanti di bagian hukum dan Bapimperda DPRD untuk mengajukan masuk ke program Bapimperda, lalu dibahas” ujarnya, usai paripurna kepada wartawan, Senin (38/10/2019).

Seharusnya, lima Ranperda ini, lanjut dia, disampaikan ke Sekwan agar dapat dilanjutkan kepada pimpinan, karena belum teridentifikasi.

“Itu baru dikasi tahu ada lima Ranperda oleh teman-teman Bapimperda, yang belum masuk di proglegda” ujarnya. “Artinya belum di programkan karena Perda itu harus diajukan untuk menjadi program satu tahun,”sambung Muhajirin.

Dikatakan, yang masuk di prolegda baru 5 Ranperda, sedangkan lima-nya lagi belum dimasukan. “Kita minta kalau bisa paripurna lima Ranperda dulu, karena lima Ranperda belum masuk di Prolegda, tapi pemerintah juga minta kalau begitu tunda,” tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL