spot_imgspot_img

Kadis PUPR Kota Ternate Kaget Ada Pembangunan Reklamsi di Pantai Taduma

 

Reporter : Dirman Umanailo

TERNATE‚ AM.comSetiap pekwrjaan infrastukr pembangunan harusnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) apalagi jika pembangunan yang berdampak luas‚ seperti abrasi maupun dampak lingkungan lainnya. Seperti hanya pembangunan reklamasi di kemurahan Taduma Kecamatan Ternate Pulau‚ kota Ternate. Maluku Utara.

Pembangunan reklamasi dengan panjang puluhan meter itu kuat dugaan tidak memiliki izin Badan Lingkungan Hidup (BLH). Pasalnya, hal ini tidak di ketahui oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate.

Dari hasil pantauan Aspirasimalut.com pada Senin (6/11/2018), reklamasi yang dibangun di bibir pantai cukup luas, karena menggunakan alat berat yakni Eksavator, sehingga pantai yang awalnya masih membaik kini sudah di timbun.

Kepala Dinas PUPR Risval Tri Budiarto, saat dikonfirmasi mengaku, reklamasi yang berada di pantai taduma pihaknya baru mengetahui hal tersebut, karena tidak ada informasi terkait dengan reklamasi di pantai Taduma. Begitu juga dengan surat izin maupun berupa laporan terkait dengan reklamsi Taduma.

Olehnya itu, lanjut dia, akan dilakukan pengecekan kembali untuk mengetahui reklamasi yang sudah dikerjakan apakah sudah ada surat izin resmi atau belum ada sama sekali, karena pihaknya belum mendapatkan infomasi yang jelas.

“Sama sekali kita dari pihak PUPR tidak tau sama skali, seharusnya ada surat izin atau permberitahuan dan sebagainya namun ini sama sekapi kita tidak tahu, nanti kita juga melakukan pengecekan kembali,”ungkapnya.

Ketika ditanya terkait dengan aturam reklamasi, jwab Rival, harus ada aturan yang jelas mengenai dengan reklamis itu, karena harus ada perencanaan lebih awal supaya tidak ada dugaan besar terkait dengan reklamasi di Taduma.

Dia pun kalau ada reklamsi yang sudah dibuat sehingga masalah ini dibketahui sampai ke pihaknya. ia juga tidak mengetahui reklamasi tersebut memiliki izin atau tidak, sebab sejauh ini dirinya belum mengatahui izin dari instansi terkait.

“Saya juga kaget kalau ada reklamasi di Taduma, karena saya juga baru lihat bahwa ternyata ada reklamasi di area tersebut, entah miliki izin dari instansi mana saya juga belum mengetahui itu,”tandasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL