Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com-Menjelang pemungutan suara ulang (PSU), terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), jenis premium di Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab).
Amatan media ini, kelangkaan BBM jenis premium di ibu kota Pulau Taliabu, kurang lebih sudah tiga hari. Selain dari kelangkaan BBM, BBM jenis premius yang tersisah di penjual eceran pun naik harga hingga mencapai 25,000 per botol 1.200 mill. Walaupun demikian warga dengan terpaksa harus membelikan BBM yang mahal.
Terpisah, kepala dinas perindagkop, H. Lakaridu, saat diwawancari sejumlah media dihalaman kantor Bupati, mengatakan masih sibuk koordinasi untuk pembuatan Peraturan Daerah. Padahal keadaan sudah sangat kritis, akan tetapi belum ada solusi dari Dinas terkait, sebab masih dalam tahap koordinasi.
Katanya, belum tahu persis peraturan untuk mengatasinya. Dan bukan ditupoksi itu. Tapi sekarang masih koordinasi dengan bagian Hukum, agar ditangani, sehingga pembuatan perdanya dipercepat. Karena akhir akhir ini masih fokus di pembuatan Perda tentang harga.
“Saya masih koordinasi dengan kabag hukum agar ditangani dengan segera. saya ini masih banyak yang harus di urus di penanaman modal yakni izin. Karena tidak diurus takutnya tumpang tindih,” ungkapnya, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, untuk persoalan kelangkaan BBM itu tanggung jawab Dinas LBH dan SDM yang mengambil langkah, kami di Perindagkop hanya ketentuan harga. Olehnya itu harus adanya Perda sehingga bisa ditentukan harganya. maka harus koordinasi dengan SDM untuk mengambil langkah, karena masuk disitu.
“Sebenarnya tupoksinya bagaimana, supaya kita tahu awasi yang mana, sebenarnya kita di soal harga dan sudah rekomendasikan ke penanaman modal barulah bikin SITU dan SIUP. Kemudian prosedurnya bagaimana masih sementara koordinasi. Harus disiapkan semua persyaratan barulah kami yang buat rekomendasi tapi ini tidak disiapkan,”jawabnya dengan bingung, karena belum diketahui mana tanggungjawab penuhnya.