BOBONG, AM.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melaksanakan Advokasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Pulau Taliabu. Rabu (23/09/2026)
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, mengatakan bahwa posisi geografis Pulau Taliabu yang berdekatan dengan Sulawesi Tengah membuat daerah tersebut memiliki tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan peredaran narkoba
Untuk mencegah masuknya narkoba di Pulau Taliabu, ia akan membentuk UPT di Pulau Taliabu yang akan memperkuat layanan dan pengawasan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pencegahan
“Kita akan membentuk UPT. Minimal nanti ada tenaga yang kita latih,” kata Mirzal.
Ia menambahkan, keberadaan UPT juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Taliabu yang membutuhkan layanan pemeriksaan narkoba, sehingga tidak harus pergi ke daerah lain.
Selain penguatan kelembagaan
Mirzal mengingatkan pentingnya pencegahan sejak dini, termasuk di lingkungan pendidikan dan perkantoran.
Senada dengan Mirzal, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus juga menegaskan bahwa persoalan miras dan narkotika menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, mengingat Kabupaten Pulau Taliabu merupakan Gerbang Emas (Golden Gate) masuknya barang haram tersebut
Melalui slogan Taliabu Muda, pemerintah daerah, kata Sashabila, ingin memastikan generasi yang lahir dan tumbuh di Taliabu dapat berkembang menjadi generasi emas Indonesia dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika maupun miras.
“Yang menjadi prioritas adalah memastikan generasi yang lahir di Pulau Taliabu dan tumbuh di Taliabu menjadi generasi emas Indonesia, jauh dari ancaman dan kerusakan yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras dan narkotika,” ujar Sashabila.
Ia mengatakan, Pemkab Taliabu telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, termasuk mempersiapkan lokasi untuk kantor UPT serta menggandeng berbagai pemangku kepentingan.
Pemeriksaan tes urine juga akan diarahkan ke berbagai lingkungan, mulai dari sekolah hingga lingkup perkantoran
“Kami memastikan mereka sudah bebas dari narkotika. Tes urine akan dilaksanakan,” katanya.
Tak hanya ASN dan lingkungan pendidikan, Sashabila menyatakan pemeriksaan urine juga akan diberlakukan terhadap seluruh calon kepala desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Menurut dia, tes urine menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi calon kepala desa. Calon yang dinyatakan positif narkoba akan dinyatakan gugur.
“Seluruh calon kepala desa wajib hukumnya dilakukan tes urine. Dan jika terindikasi positif, maka langsung gugur,” tegasnya.
Pemkab Taliabu berharap penguatan sinergi dengan BNNP Maluku Utara dapat memperluas langkah pencegahan narkoba sekaligus membangun lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat yang lebih aman dari penyalahgunaan narkotika.



