BOBONG, AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Periode 2021-2025 dan Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Terpilih Periode 2025-2030. Jumat, (09/05/2025)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, M. Nuh Hasi, dan dihadiri Bupati Pulau Taliabu terpilih, Sashabila Widya L. Mus dan Wakil Bupati terpilih, La Ode Yasir, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli dan Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu serta sejumlah pimpinan OPD dan pimpinan partai Politik di Kabupaten Pulau Taliabu.
Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, bersama Komisioner, serta Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai Hasil Pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu bahwa pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih untuk periode 2025-2030.
“Dengan pengumuman ini, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu untuk lima tahun ke depan dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, dalam Paripurna