spot_imgspot_img

Komisi III DPRD Pulau Taliabu Minta Gubernur Malut Cabut SK Penyesuaian Harga Tiket

BOBONG, AM.comKomisi III, DPRD Kabupaten Pulau Taliabu minta Gubernur Maluku Utara agar mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor : 372 / KPTS / MU / 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Kapal Laut (Kapal Konvensional dan Kapal Cepat) yang Beroperasi Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Maluku Utara.

Pasalnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per-Oktober 2024 telah  diturunkan oleh pemerintah. Namun, hingga saat ini tiket kapal penyeberangan baik antar kabupaten/kota maupun Provinsi belum juga dilakukan penyesuaian harga tiket penumpang.

“Tentunya ini sangat merugikan masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Sekarang kan harga BBM sudah turun per Oktober lalu, mestinya Gubernur, DPRD Provinsi bersama penyedia jasa transportasi laut atau agen kapal untuk duduk bersama pikirkan nasib masyarakat dengan tingginya harga tiket saat ini.” Tutur Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun kepada Aspirasimalut.com (20/12/2024)

Untuk itu, Mayabubun meminta agar Gubernur Maluku Utara segera mencabut SK sebelumnya dan menerbitkan SK baru tentang penyesuaian harga tiket kapal

Politisi PDIP itu juga merincikan harga BBM untuk wilayah Maluku Utara saat ini, diantaranya, BBM jenis Pertalite Rp 10.000 perliter, Bio Solar Rp 6.800, Pertamax Rp 12.400 dari harga sebelumnya Rp 13.250, harga Pertamax Turbo – dan Harga Dexlite Rp 13.350 dari sebelumnya  Rp 14.400

Meski harga BBM telah turun beberapa waktu lalu, namun harga tiket kapal masih relatif tinggi. Misalnya tarif tiket rute Ternate-Tikong masih berada di angka RP. 500.000, begitu juga rute Ternate-Lede Rp. 540.000, Ternate-Bobong Rp. 540.000, Sanana-Tikong Rp. 290.000, dan Sanana-Bobong Rp. 330.000

Olehnya itu, hemat Mayabubun, harga tiket juga mestinya ikut turun sesuai dengan turunnya harga BBM tersebut

“sudah seharusnya Gubernur mencabut Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 372/KPTS/MU/2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Kapal Laut (Kapal Konvensional dan Kapal Cepat) yang beroperasi antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Maluku Utara,”tegasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL