BOBONG, AM.com – Pada 2023 lalu, pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, melalui Dinas PUPR menggelontorkan anggaran sebesar Rp.968.129.564,00 untuk membangun Taman Salenga (Salenga Ecology System)
Sayangnya, buah karya Aliong Mus, Bupati Pulau Taliabu yang dikerjakan oleh CV. AP pada 2023 itu tidak jelas penyelesaiannya. Bahkan nampak terbengkalai
Pantauan Aspirasimalut.com (20/11/2024), taman ratusan juta yang menjadi simbol lingkungan hidup itu kini kondisinya terlihat tak terurus dan dipenuhi oleh semak belukar yang menutupi seluruh taman tersebut
Bangunan yang menelan biaya hampir satu miliar itu kini terlihat sia-sia bagai bangunan yang tak bertuan. Taman yang terletak persis di Jalan poros Kota Bobong itu tak terlihat layaknya taman.
Selain itu, pembangunan taman tersebut juga menjadi temuan Badan Pemekrisa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Maluku Utara yang tertuang dalam LHP BPK terhadap LKPD Pulau Taliabu Tahun 2023
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh BPK pada maret 2024 lalu, diketahui bahwa progres pengerjaan taman salenga tersebut baru mencapai 71 persen dari nilai kontrak
Sementara, pembayaran yang dilakukan atas pekerjaan tersebut sudah mencapai 100 persen sejak Desember 2023 lalu.
Dengan begitu, realisasi atas pembayaran pekerjaan tersebut telah melebihi progres fisik pekerjaan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp.252.977.200,00
Atas permasalahan tersebut, Aliong Mus, direkomendasikan oleh BPK untuk menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno, agar mengenakan denda kepada rekanan pelaksana atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut