SOFIFI, AM.com – Upaya menghadapi darurat pangan akibat adanya El Nino, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Antisipasi Darurat Pangan Tahun 2024 yang dihadiri secara langsung Pj. Gubernur Maluku Utara H. Samsuddin A. Kadir, bertempat di ruang Rapat lt.4 Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi,(17/7/2024).
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang mencakup berbagai kepentingan yang luas dan multifungsi. Salah satu produk sektor pertanian adalah beras.
Dijaskan,Mempertimbangkan posisi strategis beras dalam pembangunan nasional Indonesia dan paradigma sektor pertanian ke depan, pemerintah melakukan berbagai intervensi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras nasional untuk mengoptimalkan produksi beras dan kemampuan para petani.
Menurut Pj Gubernur bahwa, merujuk Surat Edaran Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia tanggal 24 Mei 2024 yang merekomendasikan kesiapsiagaan beberapa daerah yang diprediksi akan mengalami kondisi kekeringan.
“Hal ini tentunya mengharuskan kita segera melakukan langkah langkah persiapan untuk mengantisipasi dampaknya, khususnya di sektor pertanian,”ucapnya.
Selain itu, mantan pj Bupati Pulau Mortai ini juga menyampaikan bahwa Dalam menghadapi perubahan iklim, peran pemerintah sangat diperlukan terutama dalam kegiatan adaptasi yang memerlukan investasi relatif tinggi. Kegiatan adaptasi tersebut di antaranya, pengembangan dan percepatan adopsi teknologi usaha tani yang lebih produktif dan adaptif terhadap perubahan iklim serta penyediaan infrastruktur pertanian yang efektif untuk mendukung aplikasi teknologi adaptif perubahan iklim tersebut.
Ia menambahkan, adapun program dan kebijakan untuk mengurangi kerentan dan dampak perubahan iklim yaitu Pengembangan sistem komunikasi, pengembangan kelembagaan petani, Perakitan dan pengembangan model Sistem Usaha Tani Terpadu dan inovasi teknologi adaptif, Penyesuaian dan pengembangan infrastruktur pertanian, Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari, dan serta perlindungan, proteksi, dan bantuan bagi petani.
Selain itu, tantangan yang ditemukan dalam pelaksanaan adaptasi perubahan iklim sektor pertanian adalah kesenjangan kapasitas petani, infrastruktur pendukung pelaksanaan adaptasi tersebut, kesenjangan antara pembuat informasi iklim (BMKG) dengan permintaan pengguna di sektor pertanian dan pembuat kebijakan.
“Tantangan lain adalah pengetahuan petani dan akses terhadap lembaga keuangan yang relatif masih terbatas,”ujar Samsuddin.
Ia berharap keterlibatan pemerintah dalam kegiatan peningkatan kapasitas petani perlu diteruskan, upaya pemerintah untuk mendukung petani padi terhadap pengenalan varietas baru sebagai salah satu pilihan adaptasi juga terus ditingkatkan, dan Pemerintah juga perlu mempertimbangkan suplai benih unggul dengan mempromosikan benih lokal dari daerah asal sentra produksi padi.
Sementara itu, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga menyampaikan bahwa Kerjasama Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh Presiden di tingkat Korem 152/Baabullah dan Pemprov Maluku Utara telah berlangsung sejak Tahun 2015 dan terus berlanjut hingga hari ini.
“Ini merupakan perjalanan panjang yang tidak akan berkesudahan mengingat ketersediaan pangan merupakan hal yang sangat krusial dalam kehidupan masyarakat,”ujar Danrem.
Selain itu juga, sudah merupakan kewajiban Negara dan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan bagi rakyatnya.
“Untuk itu kita hadir dalam rapat koordinasi guna mensingkronkan kembali serta menyusun strategi dalam menciptakan ketahanan,”tambahnya.
Sementara itu, Mewakili Pj. satuan Tugas antisipasi darurat pangan nasional Maluku utara yang diwakili oleh asep maulana Yusuf dari balai besar Pengujian Standar instrumen padi Kementerian pertanian menyampaikan produksi padi secara nasional kita menurun di tahun 2024.
“Banyak hal sehingga terjadinya penurunan diantaranya luas lahan yang sudah mulai berkurang dikarenakan banyak lahan sawah yang dijadikan bangunan pabrik,”ungkapnya.
“Diharuskan adanya penambahan zona/harus ada penambahan areal tanam dengan cara pompanisasi karena El Nino,”pungkasnya.