SOFIFI, AM.com – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir secara resmi telah menyerahkan 659 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Penandatanganan secara simbolis Surat Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Kamis (30/5/2024) pagi.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara sekalian. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan harus disyukuri,”pesan Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Malut, menyampaikan, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Samsuddin juga mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah.
Mantan Pj. Bupati Mortai ini meminta untuk mempelajari dan mempedomani setiap regulasi yang berkaitan dengan kebijakan PPPK, sehingga tidak terjadi tindakan indisipliner yang berdampak pada pemutusan hubungan Perjanjian Kerja sebelum masa kerja berakhir.
“Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN, dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada masyarakat,”tambanya.
Samsuddin menekan, PPK yang baru dilantik agar tunjukkan kinernya. “Tunjukan saudara memang pantas untuk diterima sebagai ASN di Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pantas untuk menerima amanah yang diberikan,”tutup Pj. Gubernur.
Sekadar diketahui secara keseluruhan, peserta yang lolos seleksi PPPK Tahun 2023 sebanyak 659 dengan rincian Tenaga Teknis 79 orang, Tenaga Pendidik Guru 414 orang dan Tenaga Kesehatan 166 orang, namun dalam proses pengusulan NIPPPK terdapat salah seorang Calon PPPK yaitu tenaga pendidik yang meninggal dunia pada 28 April 2024.
Acara pelantikan di hadiri oleh Plh Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian, Kepala Bagian Protokol, ASN.