spot_imgspot_img

PemdaTaliabu Konsisten Pertahankan Predikat WDP

BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, masih konsisten mempertahankan predikat Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemekrisa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara.

Opini WDP yang diraih Pemerintah Daerah Pulau Taliabu tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemda Taliabu tahun anggaran 2023.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, melalui Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi, menyampaikan jika hal tersebut berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Lebih lanjut, Basiludin mengatakan bahwa opini BPK terhadap LKPD Pemda Taliabu tahun anggaran 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Tadi bapak wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli yang menerima LKPD dari BPK di dampingi oleh Ketua DPRD Taliabu, Meilan Mus, dan Kaban Keuangan, Muh. Ridwan Azis di Auditorium BPK Provinsi Maluku Utara,”singkatnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL