spot_imgspot_img

Sofyan Daud Serap Aspirasi, Ini Deretan Masalah yang Dikeluhkan Warga Fitu

TERNATE, AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utra mulai melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun sidang 2023/2024. Reses tersebut akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Malut untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Masa reses di manfaatkan oleh anggota Deprov termasuk Soyan Daud untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan reses warga Kelurahan Fitu, kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate rupanya sudah jenuh dengan janji-janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Bagaimana tidak, berulang kali usulan warga yang disampaikan berulang kali ternyata sampai saat ini tak kunjung realisasi.

Bahkan, aspirasi yang disampaikan kepada anggota Dewan Provinsi (Deprov) maupun DPRD Kota Ternate saat turun reses pun seperti angin lalu.
Kekesalan warga Fitu ini pun dicurahkan langsung oleh warga dalam pertemuan reses bersama anggota Deprov Sofyan Daud bertempat di Kantor Lurah Fitu, Senin (20/05/2024).

Sofyan Daud dalam pertemuan reses didampingi langsung Lurah Fitu Hamid Salasa disambut antusias warga.

Anggota Deprov Sofyan Daud usai pertemuan mengungkapkan, penyampaian aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan pagar untuk lahan pekuburan.

Meski begitu ada kritikan warga yang menilai bahwa sebagian besar keluhan atau aspirasi yang disampaikan melalui reses itu tidak ada realisasi. “Karena reses ini kan sudah berulang kali dilakukan baik itu DPRD Kota Ternate maupun DPRD Provinsi,”katanya.

Menurutnya,ada keluhan yang disampaikan banyak bantuan -bantuan yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran.

“Ada bahasa yang mengatakan pilih kasih, beberapa kali menerima bantuan sementara kelompok lain belum sama sekali,”bebernya.

Politisi PBB ini menegaskan,hal ini perlu diperhatikan bila dikaitkan dengan kinerja.
Selain itu ada aspirasi agar bagaimana memberikan perhatian terhadap kelompok – kelompok nelayan di kelurahan Fitu. Sebab, ada kelompok nelayan yang sangat produktif.

Diakui, memang ada kendala beberapa aspirasi masyarakat tetapi pagar perkuburan, pengolahan sampah, air bersih misalnya itu menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota bukan Provinsi kecuali ada beberapa upaya yang harus ditempuh misalnya melalui bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi tetapi harus ada badan hukum seperti yayasan.

Sehingga mestinya hal- hal seperti ini idealnya di kordinasikan.

Sofyan menambahkan, di awal tahun itu biasanya anggota Deprov Dapil I Kota Ternate Halbar di akhir reses selalu meminta waktu ke Pemerintah Derah baik Kota Ternate maupun Kabupaten Halbar untuk searing informasi sehingga informasi itu bisa diketahui oleh Kepala Daerahnya tentang problematika yang ada sehingga sedianya searing itu penting.

Dicontohkan misalnya kebutuhan anggaran tidak mendukung kebutuhan urjen yang menjadi kewenangan yang pemerintah Kota atau Kabupaten apa yang harus dilakukan.

“Sehingga rapat- rapat kordinasi itu kita bisa ada skenario bersama,hambatan – hambatan regulasi dengan adanya pembatasan kewenangan tapi bahwa dengan batasan kewenangan itu bukan hal yang membuat kita tidak menghambat hal yang urgen,”ungkapnya.

Ia berharap kepada pemerintah Provinsi agar bagaimana mendesain perencanaan pembangunan sebelumnya juga bahkan disampaikan dalam rapat lintas komisi bahwa harus mendudukan sesuai porsional jangan menganggap aspirasi yang diperoleh dari masyarakat melalui forum reses hanya menjadi pelengkap tidak bisa begitu, mestinya harus dilihat dari skala masalah yang perlu ditangani dengan pembiayaan yang besar dan itu urgen kemudian sangat jelas tidak bisa di cafer melalui dana aspirasi yang tersedia sehingga harus ada skenario yang memungkinkan bahwa kalau ada aspirasi menyangkut infrastruktur berkaitan dengan pemberdayaan sosial kemasyarakatan yang skala proritasnya itu harus masuk ke program perencanaan sehingga tidak ada bias.

“Misalnya saya di komisi II dari rapat-rapat komisi kita searing disitu.saya komisi II menemukan aspirasi di lapangan berkaitam dengan komisi III,IV dan komisi I dalam rapat kita sampaikan sejauh ini respon cuman perhatian nah ini responnya perlu supaya perencanaan serius sehingga ini semua teridentifikasi jadi nanti ketika hasil reses di paripurnakan ini tidak sekedar formalitas sehingga kita tau dalam satu tahun skala proritas yang mau didorong DPRD dan Pemerintah Daerah pendidikan dimana dan lain-lain,”tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL