SOFIFI, AM.com – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali bersama tim stunting provinsi turun langsung di Kabupaten kabupaten Pulau Morotai mencari solusi untuk upaya penurunan stunting yang masih cukup tinggi.
M. Al Yasin Ali langsung menggelar rapat dengan Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Forkopimda Morotai dan seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemkab Pulau Morotai di meating room lantai dua kantor bupati, Senin (13/11/2023).
Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Ali Yasin mengatakan angka stunting di Kabupaten Pulau Morotai cukup tinggi yakni 31,2 persen, dibandingkan Maluku Utara yang hanya 26,1 persen.
“Dalam rapat tadi penjabat bupati sudah menyampaikan, bahwa dirinya bakal berusaha agar hal ini bisa dihentikan. Jadi di tahun 2023 inikan belum dievaluasi, nanti insya Allah bulan desember bisa di evaluasi. Sehingga pada tahun 2024 dia bisa turunkan, kalau bisa capai 14 persen atau mendekatilah,”katanya.
Kata orang nomor 2 di Maluku Utea ini menambahkan, Kementerian Kesehatan melalui Departemen Kesehatan tidak lagi menganggarkan dana stunting lagi. Hal ini diketahui saat melakukan rapat di Jakarta sebelumnya.
“Jadi pada saat, saya ikut rapat di Jakarta, memang kita di seluruh Provinsi untuk masalah anggaran di Kementerian Kesehatan hanya Rp 10 miliar. Tetapi APBN yang sudah keluar, ya tiba-tiba di cabut kembali oleh Menteri, sehingga semua anggaran stunting di Provinsi diseluruh Indonesia itu sudah tidak ada. Jadi untuk dana stunting Rp 10 miliar diseluruh Provinsi sudah di hapus, sehingga sekarang kami di Provinsi sudah tidak ada dana karena sudah dicabut,”ucapnya.
Dengan tidak ada anggaran untuk penanganan stunting, Pemprov kerja sama dengan pemerintah Kabupaten/Kota supaya dimasing-masing Kabupaten/Kota yang menangani langsung masalah stunting tersebut.
“Dari Pempus meminta agar makanan tambahan itu langsung dari makanan pokok daerah. Makanya waktu di Dapartemen Kesehatan saya sampai marah ke mereka, bagaimana anak-anak kami ada gizi. Tapi ya begitu sudah, sehingga dikembalikan kepada daerah. Tapi dananya sudah tidak ada lagi,”tambahnya.
Ia menambahkan, awalnya ada dana untuk penanganan stunting yang dialokasikan setiap provinsi itu Rp 10 Miliar di sepuluh Kabupaten/Kota. Tapi saat ini sudah dihapus oleh pemerintah pusat.
“Karena tidak ada anggaran maka mereka berikan kepada setiap kabupaten/kota. Masing-masing tanggung sendiri, lewat APBD, DD dan sebagainya, yang penting bisa danai untuk tangani stunting ini,”pungkasnya. (Adv)