SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara ternyata sampai saat ini baru akan menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat ditemui Selasa (14/11/2023).
“APBD Perubahan sementara di keuangan tinggal kasi masuk untuk evaluasi”,Ujarnya di Kantor Gubernur.
Menurut ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu adanya rasionalisasi menyebabkan dilakukan pemangkasan program kegiatan sehingga agak terlambat.
“Rp 600 miliar defisit yang kita pangkas 1 Triliun, karena pangkas itu yang jadi lama,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Menurut Sekprov masih diserahkan ke Mendagri di evaluasi dulu.
“Sudah selesai di pangkas mudah- mudahan bisa di masukan untuk di evaluasi,”tutupnya.