TERNATE, AM.com – Gubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba resmi melantik Imran Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sektretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, di kantor perwakilan Pemprov Malut di Ternate, Jumat (10/11/2023).

Diangkat Imran ke jabatan Kadikbud ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 821.2.22/KEP//JPTP/11/2023.
Menurut Sekprov Malut, Imran sudah direncanakan untuk dilantik beberapa waktu lalu, akan tetapi masih melihat posisi yang lowong.
“Saya mendapat laporan dari BKD itu oleh KASN diminta untuk dikembalikan ke tempatnya atau tempat lain yang sejajar,”ujar Sekprov
Dijelaskan, Imran sebelumnya menjabat Kadikbud Malut. Namun ia dinonjobkan karena menjalani proses hukum. Namun, putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung, Imran dinyatakan tidak bersalah.
Olehnya itu, Imran kembali di lantik menjadi Kadikbud menggantikan almarhum Imam Makhdy yang meninggal dunia pada 6 November 2023.
Sementara itu, kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay mengatakan, pertimbangan gubernur untuk melantik Imran Yakub adalah putusan inkracht Mahkamah Agung (MA) yang salah satu poin menyebutkan kembalikan harkat dan martabat yang bersangkutan.
Dikatan Miftah, bahwa memang meskipun tidak semata-mata harus kembali ke Dikbub, tetapi saat ini jabatan yang kosong Dikbud. “Sehingga gubernur lantik Imran sebagai Kadikbud,”terangnya.