BOBONG, AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, tidak serius usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp 115 Miliar di Bank BPD Maluku-Malut.
Pasalnya, rencana pembentukan Pansus sejak awal Oktober lalu hingga saat ini masih belum juga terlaksana, dengan alasan masih menunggu rapat Fraksi di DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muh. Taufik Toib Koten, mengatakan rencana pembentukan pansus tersebut masih menunggu kesediaan dari masing-masing fraksi.
“Kemarin teman-teman anggota DPRD juga sudah temui saya terkait pembentukan Pansus, dan saya mengatakan silahkan melakukan rapat fraksi kemudian mengajukan siapa saja yang masuk dalam Pansus tersebut,”ujarnya saat ditemui pewarta diruang kerjanya, Selasa (07/11/2023)
Saat ini, tambahnya, masih menunggu rapat fraksi terkait pembentukan pansus untuk menelusuri kejelasan dari penggunaan pinjaman daerah ke pihak Bank BPD Maluku-Malut.
“Kalau dari Fraksi Demokrat sendiri tetap menyetujui pembentukan pansus tersebut” tandasnya
Diketahui, DPRD Pulau Taliabu terdapat 3 Fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Pembaharuan.