Rakor Realisasi DAK, Iswan Harap Adanya Kordinasi yang Intens

TERNATE, AM.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurlela Muhammad, secara resmi membuka kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan fisik dan immediate outcome DAK tahun 2023 Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ballroom Sahid Bela, Senin (04/09/2023).

Sambutan gubernur yang dibacakan Staf Ahli mengatakan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengamanatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 123 tahun 2021 diamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib melaporkan pelaksanaan DAK fisik yang salah satunya memuat subtansi capaian hasil capaian jangka pendek (Immediate outcome).

“Atas dasar Peraturan Perundang-Undangan tersebut maka sebagai penyelenggara anggaran yang bersumber dari DAK, patut untuk mematuhi setiap mekanisme baik pengelolaan anggaran hingga pertanggungjawabanya,”ucap Nurlela
 

Ia mengatakan bahwa, Dana Alokasi Khusus Fisik  adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

Menurut Nurlela, Banyak kegiatan yang bersumber dari DAK di Maluku Utara yang belum dikelola Dengan baik. Hal itu dikarenakan perencanaan pembangunan infrastruktur fisik sering terlambat menyampaikan Rencana Anggaran dan Belanja Kegiatan atau program kerja yang relevan.

Khusus pada anggaran DAK Fisik Jalan, bahwa Pemerintah provinsi memiliki tanggungjawab untuk membangun infrastruktur jalan untuk kebutuhan masyarakat. “Maka, dengan adanya dukungan DAK Fisik yang bersumber dari APBN, kita wajib memanfaatkannya dengan baik,”inginya

Nurlela juga berharap kepada seluruh peserta rakor yang hadir agar dapat mempersentasikan laporan DAK serta melakukakn evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan.

“Saya minta agar setelah mempersentasikan laporan penggunaan DAK di masing-masing daerah nanti dapat pula kembali melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksaakan dan yang dinilai masih kurang harus secepatnya diperbaiki,”ungkap Nurlela.

Sebelumnya dalam laporan Sekretaris Dinas PUPR Iswan Idrus menuturkan, pemprov Malut melalui Dinas PUPR mencatat adapun kegiatan DAK fisik bidang jalan yang progresnya akan disampaikan pada paparannya nanti.

Namun disampakan ada beberapa hal yang menjadi catatan khusus deki kelancaran pelaksanaan DAK fisik bidang jalan Tahun 2023.

“Salah satu catatan yang perlu kami sampaikan adalah terkait dengan palaksaan DAK fisik bidang jalan tahun 2023 adalah bagaimana agar kordinasi lintas Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi dalam penanganan jalan melalui dana DAK bisa berjalan degan baik,”ujarnya.

Dikatakan, dengan terlaksananya Rakor merupakan langka postif guna semua bisa mengetahui apa saja kendala di lapangan serta bagaimana menjadi solusi atau jala keluar yang terbaik.

Iswan menyebutkan,Tahun ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 57, 585,305 488.

“Harapan kami semoga Tahun ini pencapaian realisasi fisik maupun keuangan bisa mencapai 100 persen,”harapnya.

Hadir dalam kegaitan ini, Subag Koordinator pemantauan dan evaluasi bidang jalan, Desi Meriana, dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota se Maluku Utara.

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL