SOFIFI, AM.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba usai kembali dari Jakarta dan berkantor langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rabu (30/08/2023).
“Beliau rutin melihat aktifitas yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tadi giliran ke Dinas PUPR,”kata plt Kepala Dinas PUPR Daud Ismail.
Daud mengaku, gubernur menyampaikan, arahannya terutama penekanan kinerja, disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pegawai di dinas PUPR.
Disentil hanya pegawai dinas PUPR yang setiap hari melakukan apel pagi dan apel sore sebelum pulang kantor.
“Karena arahanya pak sekda juga disiplin pegawai sehingga torang melakukan itu dengan apel sekaligus pengecekan,jadi tolak ukur torang lihat disana,”jelas Daud.
Menurutnya Pembayaran TTP berdasarkan kehadiran ASN maka ASN yang tidak hadir TTP tidak sama dengan ASN yang disiplin.
Olehnya itu, penegasan Gubernur juga agar pembayaran TTP berdasarkan kehadiran. (Adv)