TERNATE, AM.com – Dewan Pimpinan Partai (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Provinsi Maluku Urara telah resmi mengajukan daftar Calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut, Kamis (11/05/2023).
Pengajuan bakal calon yang dilakukan serentak seluruh Indonesia itu dipimpin langsung ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen.
ketua DPD PDI Perjuangan, Muhammad Sinen menyampaikan, DPD PDI Perjuangan secara serentak mengajukan daftar calon DPRD Provinsi secara serentak seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah kuota 30 persen perempuan terpenuhi dan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk di daftarkan hari ini,”ujarnya.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, jika Pemilihan legislatif sebelumnya PDIP 8 Kursi di DPRD Provinsi sehingga dari sebelumnya 7 kursi menjadi 8 Kursi.
“Target kita untuk 2024 ini dari 8 menjadi 12 kursi untuk Provinsi Maluku Utara,”ungkapnya.
Diakuinya, dari usulan bakal calon DPRD Provinsi incumbent 6 orang karena dari 8 anggota DPRD 1 orang tidak mendaftar sebagai bakal calon di PDI Perjuangan yakni Astrid Tiara Sari sedangkan 1 Incumbent turun tangga yakni Diane Sumendap yang memilih mendaftar sebagai bakal calon DPRD di Kabupaten Halmahera Utara.
Orang nomor 2 di Kota Tidore Kepulauan ini menegaskan, Semua Partai politik punya target – target perolehan suara.
“Yang jelas target PDI Perjungan dari 8 Kursi ke 12 kursi sesuai kerja – kerja struktur partai mulai dari tingkatan atas samai kebawah dan sebagai ketua DPRD tetap optimis, untuk Pilkada serentak hari ini kita fokus Pilpres dan Pileg. Kalau Pileg PDI Perjuangan maraih kemenangan secara merata di semua Kabupaten/Kota maka otomatis kader PDI Perjuangan harus diusung di Pilkada serentak nanti,”Tandasnya.