Reporter : Asrul R.
BOBONG, AM.com – Salah satu wujud pembangunan daerah adalah permudah mayarakat dalam mengakses informasi. Apalagi di zaman serba digitalisasi saat ini, semua informasi disajikan melalui jaringan telekomunikasi atau sistem digitalisasi yang terhubung ke internet, salah satunya sistem informasi kinerja pemerintah daerah.
Setiap masyarakat tentunya harus mengetahui informasi perkembangan pemerintah daerah dalam pelayanan publik, sehingga terwujud pembangunan di bidang komunikasi dan informasi sesuai Visi – Misi Bupati dan wakil Bupati, H. Aliong Mus – Ramli (AMR) yakni Taliabu BERBENAH.
Kepala Dinas Kominfo dan Informasi (Diskominfo) kabupaten Pulau Taliabu, Husain Adam saat diwawancara di ruangan kerjanya, Rabu (15/03/2023) mengatakan diawal masa tugasnya sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibidang pelayanan informasi dan komunikasi, akan mewujudkan pembangunan infrasktruktur informasi dengan membangun 50 tower jaringan internet di beberapa desa pesisir maupun desa pedalaman termasuk instansi pemerintah daerah maupun vertikal yang belum ada akses jaringan internet.
Dikatakan, 50 unit Tower telah diteken kerjasama oleh Bupati Pulau Taliabu dengan pihak Telkomsel dan saat ini sudah berada di Kota Luwuk, provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk pemasangan tower internet itu, di wilayah kantor bupati, dan dibantu oleh pihak Telkomsel. Dan kita akan bekerja sama dengan pimpinan OPD lainya yang belum terakses internet,”katanya.
Selain itu Kata mantan Kepala Kesbangpol Taliabu ini, bahwa taman kota Bobong merupakan tempat wisata lokal yang harus dipromosi, dengan demikian harus ada akses jaringan internet atau WIFI baik pengunjung maupun pelajar sebagai sarana tempat belajar maupun buat tugas sekolah melalui internet.
“Tujuannya untuk bagi anak sekolah baik SD, SMP dan SMA serta masyarakat (pengunjung taman) dapat mengakses jaringan internet supaya menuju Taliabu Smart City,”tukasnya.
Husein menjelaskan, dalam mewujudkan Taliabh Berbenah dibidang Kominfo, pemerintah daerah (Pemda) telah mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maulun peraturan Bupati yakni tentang Data Nasioanl, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Arsitektur Peserta.
“Ini adalah tujuan bupati Pulau Taliabu bapak H. Aliong Mus, agar masyarakat dapat mengakses jaringan internet di seluruh desa,”terang dia sembari beraharap tidak ada hambatan dalam pembanguna tower nanti. “Kami butuh dukungan semua pihak,”pungkasnya. (PN/AR)