HALSEL.AM.com – Nursanti Awal S.Pd., M.Pd. kembali terpilih sebagai Kepala Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dengan mendapat suara sebanyak 279 suara.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan pleno penetapan kepala desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tuwokona, yang berlangsung damai dan penuh khidmat di Kantor Desa Tuwokona. Sabtu, (19/11/2022) kemarin
Diketahui, perhelatan Pilkades Tuwokona tersebut terdapat 4 kontestan politik yang beradu kuat. diantaranya, Husadi Saiman dengan nomor urut 1, Naslin LaOde Suardi S.S nomor urut 2, Nursanti Awal S.Pd., M.Pd. nomor urut 3. Dan Umar Dani A.Md. Kep. nomor urut 4.
Ketua Panitia Pilkades Tuwokona, Samsu Ismail saat ditemui wartawan media ini mengaku bahwa tahapan Pilkades Tuwokona hingga hari pencoblosan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Setelah melalui tahapan-tahapan yang sebagaimana disampaikan oleh panitia kabupaten, Kami panitia pilkades Tuwokona sudah mengikutinya, sampai pada hari pemilihan,” ujar Samsu saat dimintai konfirmasi pada Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, hasil akhir Pilkades dari rekapitulasi suara pada pleno penetapan, ialah nomor urut 1 atas nama Husadi Saiman raih suara sebanyak 152 suara, nomor urut 2 Naslin LaOde Suardi S.S raih 225, dan nomor urut 3 Nursanti Awal S.Pd., M.Pd meraup suara sebanyak 279. Sedangkan nomor urut 4 Umar Dani A.Md. Kep meraih 5 suara.
Samsu bilang, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 720 yang datang untuk menghadiri undangan dari panitia itu sebanyak 263. Ada suara rusak 2 suara, sehingga dalam perhitungan pada pleno perolehan suara dari nomor satu sampai empat tambah suara rusak berjumlah 263 suara
“Yang muncul sebagai pemenang pada hasil pleno, adalah nomor urut 3 Nursanti Awal dengan pencapaian jumlah suaranya ialah terbanyak 279 suara, sedangkan nomor urut dua itu memperoleh suara terbanyak kedua dengan jumlahnya 225 suara,” katanya.
Lanjutnya menandaskan selisih suara antara nomor urut 3 dan kandidat nomor urut 2 adalah 54 suara. Dimana Nomor urut 3 Nursanti Awal S.Pd., M.Pd keluar sebagai pemenang di Pilkades Tuwokona sesuai hasil akhir dari pleno penetapan Kepala Desa Terpilih di Pilkades Tuwokona.
Kata Samsu, proses pemilihan pada hari H pemilhan mulai pihaknya buka tempat pemungutan suara (TPS) dari pukul 07:00 WIT. Sampai pada pleno yaitu kurang lebih pukul 17:00 WIT. sore tidak ada gejala atau tanda-tanda ada hambatan yang menghalangi proses Pilkades sehingga jalannya secara damai.
“Yang diinginkan oleh kami panitia dan seluruh masyarakat Desa Tuwokona itu berjalan lancar aman dan tertib hingga akhir pleno sampai pada hasil pengantaran kotak suara ke panitia kabupaten tidak ada hambatan-hambatan apapun,” paparnya.
Pihaknya merasa bahwa hasil Pilkades Tuwokona sudah bersih dan sudah mengikuti tahapan-tahapan pekerjaan Pilkades yang disampaikan oleh panitia kabupaten lewat Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 10 Tahun 2022. .