spot_imgspot_img

Tentang Sosialisasi dan Evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021, Rizal Bilang Begini

Reporter : Dirman Umanailo

TERNATE, AM.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menggelar sosialisasi dan evaluasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026.

Sosialisasi dan evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 dihadiri lima narasumber, yakni: kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Bappeda Provinsi Maluku Utara, Tim Ahli Bappeda Provinsi Maluku Utara, Tim Penyusun RPJMD Kota Ternate Dr Thamrin Husen, Sekretaris Inspektorat Abdul Gani.

Kegiatan ini berlangsung di Royal’s Resto Ternate pada Selasa (20/11/2022) bertajuk Optimalkan Kebijakan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, Wujudkan Ternate Kota Yang Mandiri dan Berkeadilan-Ternate Andalan.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, kegiatan sosialisasi dan evaluasi terhadap dokumen RPJMD, sangat penting untuk dilakukan karena itu perintah Permendagri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan, dimana penyususnana RPJMD telah masuk pada tahapan evaluasi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melewati Tahun 2021 sejak Wali Kota Ternate dilantik pada tanggal 26 April 2020. Setelah dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota diminta untuk menyelesaikan RPJMD selama 6 (enam) Bulan, dan 26 Oktober 2021 RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.

“Artinya separu indikator dari 40 dan dirangkum dalam 8 Misi serta 14 Prioritas sudah harus diketahui sejauh mana iimplementasi dari program OPD terhadap program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,”ujar Rizal usai sosialisasi dan evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021.

Sebab Bappelitbangda telah menyiapkan form khusus melihat keterkaitan karena sejauh ini sudah 5 (lima) program yang telah dilewati: Pertama, SDM pada transisi 2020. Kedua, tentang sampah 2020. Selanjutnya itu di Tahun 2022.

“Intinya, Bappelitbangda akan melihat sejauhmana program OPD punya keterkaitan dengan presentasi dan target kita susun itu apakah sudah memenuhi target atau belum,” ucap Rizal.

Selain itu ia menyebutkan, sesuai data penelitian dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara bahwa pengelola program kegiatan cukup baik sekitar 90 persen.

“Untuk memperbaiki perencanaan lima tahun kedepan kurang lebih ada beberapa catatan atau poin yang menjadi bahan dari Bappelitbangda,” pungkasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL