TERNATE,AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) meluncurkan aplikasi non Tunai Pajak Kendaraan bermotor pada Rabu (13/7) bertempat di Hotel Sahid.
Gubernur Maluku Utara yang diwakili Staf Ahli bidang Politik Hukum dan Ham, Abuhari Hamzah saat melaunching e-Payment atau Sistem Pembayaran Online Terintegrasi Dalam Pembayaran Pajak Daerah Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.
“Hari ini, kita telah menyaksikan sebuah model layanan baru yang diinisiasi oleh Badan pendapatan daerah dengan nama Inovasi E-payment,” ungkap Abuhari Hamzah.
Menurutnya, Inovasi ini akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.
Selain itu Inovasi E-payment ini dirancang karena potensi wilayah Maluku Utara yang besar, melalui kontribusi PAD yang akhirnya digarap dengan memediasi teknologi, sehingga pelayanan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat di pelosok.
“Pemerintah provinsi akan terus berupaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama keluhan terkait pembayaran pajak,” ungkap Abuhari mengutip sambutan Gubernur.
Dirinya juga berharap dengan sistem terintegrasi, target kita akan semakin efisien dan mampu menutupi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya penyimpangan.
“Jadi poin utamanya adalah untuk mempermudah pelayanan secara efisiensi,” katanya.
Sementara Kapolda Maluku Utara yang diwakili Irwasda, Kombes Pol Eko Trisnanto pada kesempatan yang sama merespon baik sekaligus mengapresiasi dengan adanya sistem pembayaran ini.
Pihaknya mendukung penuh kepada Pemerintah Daerah serta pihak-pihak yang telah menggagas dan berinovasi dalam terlaksananya acara Lauching sistem pembayaran online pajak kendaraan bermotor terintegrasi ini.
“Kami berharap dengan adanya sistem ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Sebelumnya, kepala Badan Pendapatan Daerah Zainab Alting melalui sambutannya mengatakan, dengan adanya pembayaran pajak online ini, dirinya menilai mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah. Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 yang cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi.
“Tujuan dibukanya pembayaran E-Payment ini adalah untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran,” Terang Zainab.
Untuk diketahui, kegiatan acara Launching E-Payment tersebut, turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya, Forkopimda Malut, jajaran SkPD lngkup Provinsi, Jasa Raharja dan pihak Perbankan. (Hms Adpim).