Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Pulau Morotai diduga kuat sembunyikan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), penjabaran Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahun 2020 hingga 2022 karena dokumen tersebut tidak diberikan kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morotai.
Hal tersebut terkuak ketika Kaban Keuangan, Suriani Antarani, Kadis Kesehatan, Julyus Gischard Kroons, para aktivis mahasiswa dan lembaga DPRD Morotai melakukan rapat dengar pendapat di aula lantai II Gedung DPRD Morotai beberapa waktu lalu.
Dimana, hal itu diakui oleh sejumlah anggota DPRD yang mengaku tidak punya dokumen APBD Morotai atau penjabaran Perkada sehingga tidak bisa mengawasi kinerja Pemda Morotai selama ini. Bahkan, dalam kasus dugaan realisasi anggaran Covid 19 senilai Rp. 8,7 miliyar juga didapatkan dari luar bukan dari Pemda Morotai.
“Sampai saat ini dokumen APBD penjabaran Perkada 2021 tidak didapatkan DPRD, bagaimana kita awasi,” ungkap Politisi PKS DPRD Morotai, M. Rasmin Fabanyo, dihadapan dua pimpinan OPD dan para Aktivis Mahasiswa.
Tidak hanya itu, Rasmin juga juga mengaku tidak tahu soal data realisasi anggaran Vaksinator Covid-19 tahun 2021 senilai Rp. 8,7 miliar yang saat ini di permasalahkan di Morotai.
“Di DPRD kita tidak tahu karena persoalan dokumen APBD, soal data yang beredar yang 8 miliar ka, Torang (kami,red) juga tidak tahu dana Covid itu melekat di mana, di keuangan atau dimana,” akunya.
Dengan begitu, Rasmin mendesak kepada Kaban Keuangan dan Kadis Kesehatan Morotai untuk segera menyerahkan DPA sehingga bisa disingkronkan dengan data realisasi anggaran 8,7 miliar yang dipersiapkan publik Morotai saat ini.
Tidak hanya meminta kedua kadis itu untuk menyerahkan DPA-nya. Namun, Rasmin juga meminta kepada penegak hukum agar bisa menindaklanjuti anggaran Covid Morotai sehingga masalah tersebut dapat ditemukan titik terangnya. (lud)