spot_imgspot_img

Tidak Hanya Insentif Vaksinator, Insentif Covid-19 Di RSUD Morotai Juga Diduga Bermasalah

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Tidak hanya insentif Covid milik tenaga kesehatan (Vaksinator,red) di sejumlah Puskesmas di Morotai yang diduga kuat bermasalah, Namun, hal yang sama juga dialami oleh puluhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno.

Data yang dihimpun media ini, Pemda Morotai tunggak insentif Covid milik 80 Nakes di RSUD Ir. Soekarno Morotai sejak Desember 2020 hingga 2021 ini.

80 Nakes di RSUD Ir. Soekarno itu terdiri dari Dokter Spesialis 5 Orang, Dokter Umum 10 Orang Perawat/Bidan, 45 Orang dan Nakes lainnya 20 Orang.

“Masalah utama itu letaknya pada Insentif untuk para Nakes penangangan covid-19 di RS yang tidak di bayar sejak desember 2020 hingga sekarang, karena insentif untuk Nakes RS jelas ada aturan Permenkes dan juknisnya yang mengatur detail,” ujar Rini salah satu Nakes Covid-19 di RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai, kepada Wartawan,  Senin (20/06/2022).

Berdasarkan Surat Edaran bersama  Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, lanjut Dia, mengintruksikan percepatan Pembayaran Insentif Nakes Covid-19 tahun lalu.

“Nyatanya Edaran tersebut tidak di akomodir oleh Pemda sama sekali sehingga insentif kami tidak dibayarkan sampai sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, besaran rincian dana Insentif Covid-19 jika dibayarkan sesuai dengan aturan Kemenkes RI yang berlaku itu untuk besarannya yang harus diterima oleh Nakes tersebut memang berbed-beda sesuai jumlah pasien yang ditangani.

“Karena itu diatur dalam juknisnya, hanya saja pada bulan Juli dan Agustus 2021 kita mencapai Full pasien, jadi besaran yang harus di dapat kalau mengacu Juknis Permenkes pembayaran insentif maka dapat maksimal, untuk perawat/bidan Rp. 7.500.000, dokter umum Rp.10.000.000, dokter spesialis penyakit dalam Rp. 15.000.000 dan tenaga kesehatan lain Rp 5.000.000,” paparnya.

Padahal, kata Dia, pembayaran Insentif Nakes Covid -19 RSUD Ir. Soekarno Morota itu sudah direalisasi oleh Dinas Keuangan Daerah dengan post anggaran Rp. 6 miliar lebih. Hanya saja, pihak Nakes Covid-19 RSUD belum menerima sama sekali sejak Desember 2020 hingga 2021.

“Ada rincian Insentif Nakes RS dengan besaran dana yang direalisasikan 6. 327.000.000 yang tertuang pada Laporan Realisasi Belanja Pemlndanaan Belanja Kesehatan 2021 yang dikeluarkan oleh BPKAD. Namun nyatanya torang sampe sekrang tidak dapat sama sekali dari Desember 2020 sampe sekrang,” akunya.

Direktur RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai, dr. Intan Imelda Engelbert Tan, ketika dikonfirmasi soal pembayaran Insentif Nakes Covid-19 RSUD, dirinya mengarahkan kepada awak media agar konfirmasi ke dinas terkait.

“Insentif musti tanya di Dinas bukan tanya di Rumah Sakit. Kita kurang tau lagi barang dia melekat di Dinas, tara di Rumah Sakit,” katanya.

Ditanya berapa besaran insentif tenaga Nakes Covid-19 RSUD yang harus di terima, dirinya mengaku tidak tahu.

“Iyo, kita kurang tau lagi, makanya kita bilang lebih baik tanya ke Dinas, karena kan itu memang di Dinas,” akunya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai,  Suriani Antarani, ketika dikonfirmasi awak media lebih memilih irit bicara lantaran masi melayani tamu. “Saya masih ada tamu,” timpalnya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL