spot_imgspot_img

Diduga Serobot Tanah, Keluarga Ali Bakal Laporkan Mantan Stafsus Bupati Morotai

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Mantan staf Khusus Bupati Kabupaten Pulau Morotai berinisial PS, diduga kuat lakukan penyerobotan 5 hektar tanah milik Keluarga almarhum Hi. Bakar Ali, di kilo 3 Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur (Mortim).

Bahkan tidak hanya lakukan penyerobotan, PS yang pernah menjabat sebagai Dekan di Morotai itu juga secara diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga almarhum Hi. Bakar Ali dengan beraninya menjual tanah ke Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, mantan Staf Khusus Bupati Morotai itu menjual tanah untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) senilai Rp 850 juta, namun yang baru dibayar Pemda Morotai sebesar Rp. 330 juta sekian dengan perincian pembayaran tahap pertama sebesar Rp. 180 juta sewaktu Basri Hamaya masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan tahun 2018.

Pada pembayaran tahap kedua sebesar Rp. 100 juta di massa Kabag Pemerintahan Sunardi Barakati. Sementara pada pembayaran ketiga sebesar Rp. 50 juta sewaktu Sofia Doa masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setda Morotai.

Dengan demikian, total dana yang sudah dicairkan oleh Bagian Pemerintahan sebesar Rp. 330 juta.

Mendengar bahwa tanah tersebut sudah dibayarkan, sejumlah keluarga pemilik lahan langsung bertemu dengan Kabag Pemerintahan Darmin Djaguna di ruangannya, Selasa (14/6/2022).

Alhasil, Kabag menjelaskan soal pencairan anggaran untuk TPA sebanyak 5 hektar milik PS.

“Nanti tong selesaikan di tingkat desa. Kan tong belum proses duduk bersama, tong belum duduk bersama antara keluarga Almarhum Hi. Bakar Ali dan keluarga Parto Sumtaki, jadi Torang musti duduk bersama dulu baru tong tau yang sebenarnya, sekaligus tong akan tinjau lapangan baru tong tau sebenarnya riwayat kedudukan tanahnya seperti apa nanti di lapangan. Jadi saya belum bisa bilang bahwa ini penyerobotan atau apa karena tong belum ke lapangan,” jelasnya.

Kata Darmin, hal tersebut itu baru diketahuinya setelah dirinya menduduki jabatan sebagai Kabag Pemerintahan, “Muncul masalah ini nanti sekarang, lalu tong juga baru tahu bahwa ternyata tanah itu ada ahli waris lain yang punyak hak kepemilikan, ahli waris lain yang sebenarnya punya tanah itu,” katanya.

“Jadi ada Tiga tahap pembayaran. Jadi harga tanah yang di situkan 17 ribu. Kalau 5 hektar dia Rp. 850 juta lebih, tong so bayar 360 juta jadi sisanya masi 500 juta. Proses TPA Sangowo itu proses pembebasannya di 2018, dan itu Pemda sudah bebaskan sekitar 2 hektar dari 5 hektar yang rencana dibebaskan. Tapi ternyata dalam perjalanan kan ada masalah. Ada pemilik keluarga lain yang mempersoalkan bahwa tanah tersebut pemiliknya adalah keluarga Almarhum Hi. Bakar Ali,” tambah dia.

Sementara Keluarga Pemilik lahan, Lutfi Ali, kepada media ini mengaku tidak menerima jika kasus dugaan penyerobotan lahan harus diselesaikan di tingkat desa. Sebab, ratusan juta hasil dari penjualan lahan tersebut sudah diambil oleh PS.

“Saya tidak setuju lempar ke desa saya tidak terima baik, apa maksudnya, saya papa pe tanah begitu besar 5 hektar kong ngoni (Parto) pigi jual itu, itu saya emosi. Saya tidak terima baik, koordinasi apa lagi, so pancuri kamuka baru koordinasi apa, itu yang tidak saya setuju, pertama 280 juta kase cair, ini sebenarnya ada apa dengan Pemda kase cair sementara tanah ini bukan dorang punya, saya tidak mau atur di desa,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa PS tidak punya lahan, namun secara tiba tiba pihak keluarga pemilik lahan bahwa tanah milik almarhum Hi Bakar sudah dijual ke Pemda Morotai.

“Soal tanah itu dong (Parto) punya tidak ada baru dong jual secara sembunyi sembunyi tanpa Torang tahu, Saya bapikir bagini, ini Parto bikin penipuan kepada keluarga dan kepada pemerintah,” katanya.

Dirinya menegaskan bahwa perbuatan Parto itu akan diproses secara hukum lantaran pihak keluarga berencana akan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.

“Ada indikasi penyerobotan lahan kepada orang tua kami dan penipuan terhadap pemerintah, makanya Torang akan lapor di Polres,” tegasnya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL