Reporter: Slamet
BOBONG,AM.com – Proyek pemeliharaan jalan di Ibukota Kabupaten Taliabu, Maluku Utara (Malut) gagal dikerjakan.
Target yang ditentukan terhitung 90 hari kalender, sejak April hingga Juli tahun 2022.
Kini proyek tersebut terbengkalai, tidak sedikit titik lokasi jalan di Ibukota setempat berlubang.
Pihak kontraktor hanya menyisakan garis hitam di jalan rusak, sebagai ukuran untuk diperbaiki.
Lantas alokasi dana APBD 2022 sebesar Rp 1.994.705.595 dikucurkan tidak sesuai hasil di lapangan.
Diketahui, penanggungjawab pekerjaan rehabilitasi mayor jalan ini yakni CV Raditya Putra Konstruksindo.
Pihak rekanan CV Raditya Putra Konstruksindo, Mail Rauf membenarkan kabar ini.
Mail menjelaskan, pekerjaan tertunda akibat alat berat mengalami kerusakan.
“Eksa (Alat berat) lagi ada trabel alatnya, baru tiba dari Surabaya. Besok saya bawa alatnya ke Bobong (Taliabu),” kata Mail, diterima Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya, Kadis PUPR Taliabu, Suprayidno mendikte bahwa proyek tersebut akan tuntas di bulan Mei 2022.
Ketegasan dari Dinas terkait bahkan tidak ada, sehingga potensi kinerja buruk oknum kontraktor akan terulang kembali. (Ong)