Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Dugaan mengkampanyekan mantan Bupati Pulau Morotai Benny Laos dan Alien Mus di Facebook oleh salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai siap diberikan sanksi jika sudah ada Koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi di atasnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriana Nabiu ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (06/06/2022).
“Kalau kedapatan diberikan sanksi, nanti saya koordinasi lagi dengan pimpinan di atas,” katanya.
Walaupun begitu, dirinya juga mengaku bahwa hal tersebut juga akan mendalaminya dulu. “Bahasa itu kan bisa saja seperti ini, l tapi kita tidak bisa nalar sampai di sana bahwa itu adalah pelanggaran liar,” ucapnya.
Tetapi menurutnya, jika ASN melakukan hal yang melanggar peraturan ASN tersebut. Maka yang pasti mereka memahami konsekwensinya. “Dia lebih tau, kalau dong lakukan berarti disitu resiko ditanggung sendiri, umpama kita sudah tau aturan dan kita langgar. Yang pasti resiko kita tanggung sendiri,” cetusnya.
Soal masalah tersebut, kata dia, pihaknya akan tetap mencari tahu, sebab yang pasti, ada aturan ASN yang mengikat.
“Tapi terkait ini kita harus cari tahu, jadi kalau memang betul-betul itu dia lakukan dia so tau resikonya, pokonya yang jelas namanya pegawai ada aturan. Dia mau bikin pelanggaran berarti resikonya dia so tau,” ujarnya. (lud)