Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com– Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Pulau Morotai minta agar kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, di Pindahkan ke pusat Ibu Kita Kabupaten.
Hal tersebut diminta lantaran jika ada kepengurusan ijin dan sejumlah dokumen lain di kantor PTSP, para pelaku usaha harus mengeluarkan biaya transportasi lantaran jarak dari Pusat Ibu Kota Kabupaten ke Kantor PTSP yang begitu jauh.
“Kurang lebih 10 kilometer bisa dibayangkan itu, belum lagi biaya transportasi dari Daruba ke kantor PTSP yang begitu mahal. Ini kalau orang yang baru memulai usaha kira-kira juga,” ungkap salah satu pelaku usaha di Morotai, Aismau, kepada media ini, Jum’at (03/06/2022).
Belum lagi, kata Aismau yang juga selaku Sekretaris Morotai Trail Club (MRTC), soal kondisi alam juga sangat berpengaruh pada kepengurusan para pelaku usaha dan masyarakat di Morotai.
“Belum lagi kalau di waktu hujan, Dengan jarak yang begitu jauh lalu ada dokumen yang belum lengkap para pelaku usaha harus Bolak balik Kota Daruba ke Desa Falila (Kantor PTSP,red) dan ada yang kepengurusannya belum selesai di hari itu harus bolak balik lagi pada besok hari dengan jarak yang begitu jauh,” keluhnya.
Dari hal tersebut, Orang Nomor Tiga di MRTC itu berharap agar Kepala Dinas PTSP, Rina Ishak, bisa berkoordinasi dengan Pj. Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali, agar bisa menjadi bahan evaluasi dan bahan pertimbangan agar kantor yang di Pimpinnya itu bisa di pindahkan ke pusat Ibu Kota Kabupaten seperti kantor dinas lainnya.
“Ya kita hanya minta kepada ibu Rina Ishak (Kadis,red) agar dapat meminta pertimbangan kepada Pj. Bupati agar ini bisa di pertimbangkan. karena hal itu juga sangat membantu masyarakat terutama para pelaku usaha di Morotai,” harapnya.
Soal keinginan pindah kantor ke pusat ibu kota Kabupaten tidak hanya di inginkan oleh para pelaku usaha, namun hal tersebut juga sudah di iming-imingi oleh sejumlah ASN di PTSP.
“Iya kalau boleh tong pe kantor ini dong pindah di pusat kota sudah, tong kalau ke Kantor Torang harus bawa bekal, kalau trda tong kelaparan di sana karena tidak ada warung.bApalagi kalau hujan, kita kadang-kadang rela mandi hujan yang penting masuk kantor, karena kalau tidak, kita dinyatakan alpa (tidak masuk kantor,red),” keluh sejumlah ASN yang menolak namanya dipublis.
Sementara Kepala Dinas DPMPTSP Pulau Morotai, Rina Ishak, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa soal pindah kantor itu dirinya beserta staf juga berkeinginan karena kantor yang ditempatinya terlalu jauh.
“Iya. saya dan staf juga berkeinginan seperti itu, karena kantor kami yang terlalu jauh berakibat pada pelaku usaha yang agak susah kalau hendak berurusan karena kalau mereka tidak punya kendaraan dan menggunakan bentor itu harus 50rb untuk pp. Dan staf kami juga tiap hari bolak balik. itu kalau saat hujan seringkali tidak tembus ke kantor atau basah kuyup, karena rata-rata menggunakan sepeda motor,” katanya.
Menurutnya, soal itu, pihaknya juga sudah pernah menyampaikan itu ke mantan Bupati dan di janjikan akan membangun kantor DPMPTSP di 2023 nanti.
“Kami sudah sampaikan keluhan kami ke Bupati yang lama tapi kami di janjikan akan dibangun kantor baru di tahun 2023 nanti di dalam kota. Nanti kami berkonsultasi lagi dengan Pj.Bupati yang sekarang agar Kantor kami bisa dipindahkan ke dalam kota agar memperpendek rentang kendali dan memudahkan para pelaku usaha dan masyarakat yang akan mengurus perizinan, juga bagi staf kami yang bisa lebih giat lagi dalam berkantor dan melayani,” akunya. (lud)