spot_imgspot_img

Lepas Jabatan, Mantan Bupati & Wabup Morotai Tinggalkan Hutang Miliaran Rupiah

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Masa bakti mantan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Benny Laos-Hi. Asrun Padoma sudah berakhir sejak 22 Mei 2022 kemarin, namun kedua mantan pejabat Morotai itu masih meninggalkan hutang miliaran rupiah di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai.

Dari Informasi yang dihimpun media ini, hutang Dinas Perkim yang ditinggalkan oleh kedua mantan pejabat Bupati dan wakil Bupati Morotai ke Suplayer itu berkisar lebih kurang Rp. 7 miliar rupiah.

“Jadi dalam satu minggu ini ketika saya dilantik di Perkim kemudian kemarin, Senin itu rapat staf dan kepala bidang, kemudian ada beberapa teknis yang harus diselesaikan,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisperkim) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/05/2022).

Ditanya, berapa nilai hutang yang ditinggalkan mantan Bupati dan Wakil Bupati Morotai, dirinya mengaku belum bisa memastikan nilainya. Namun dirinya mengaku bahwa hutang Pemda ke suplayer itu memang benar ada.

“Saya belum tau, saya sempat dengar tapi jumlahnya saya belum tau, kalau yang didengar itu mendekati 3 miliar sekian,” katanya.

Menurutnya, soal tanggapan isu atau opini yang terjadi di luar terkait hutang Disperkim di suplayer itu Pihaknya akan mengkroscek lebih detail lagi.

“Apakah itu ada atau tidak nanti saya cek, dan kalau memang ada nanti saya lihat data data yang ada berapa masyarakat yang ambil bahan dari toko. Jadi itu semua saya koordinasi dengan Pejabat Bupati kalau memang itu diselesaikan,” tuturnya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL