Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Dalam waktu dekat, Komisi Ill Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, bakal panggil Dinas Kesehatan (Dinkes), Bandan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pulau Morotai.
Panggilan komisi III DPRD Morotai terhadap beberapa instansi teknis di Pulau Morotai itu terkait dengan Dana Insentif milik Puluhan tenaga medis penanganan Covid-19 yang masih tanda tanya besar karena anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 yang berkisar hingga puluhan miliyar rupiah itu diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Anggota Komisi lll Fraksi Gerindra DPRD Pulau Morotai, Ruslan Ahmad, kepada media ini mengaku bahwa agenda pemanggilan itu lantaran hingga kini soal dana insentif tenaga covid-19 itu masi di perdebatkan di khalayak nakes.
“Kita Komisi III dalam waktu dekat akan panggil Kadis Kesehatan, Kadis Keuangan dan Kepala Puskesmas se-Pulau Morotai,” kata Ruslan, Rabu (25/05/2022).
Dalam panggilan itu, kata Ruslan, tidak hanya pimpinan instansi teknis saja yang dipanggil, akan tetapi, semua Tim Covid-19 juga turut di undang resmi oleh Komisi III DPRD Morotai untuk dimintai keterangan.
“DPRD akan agendakan, dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak untuk berikan keterangan karena selama ini Insentif tim Covid-19 yang dibayar bayar itu diduga tidak sesuai dengan yang diterima tenaga Covid,” ujarnya.
Kata dia, sebagai mitra kerja di Komisi III DPRD, pihaknya akan tetap mengawal hingga masalah ini bisa ditemukan titik terangnya.
“Karena menurut kami (DPRD Komisi lll) bahwa dana insentif Covid -19 2021 sudah selesai di cairkan dan itu hampir puluhan Miliar. Hanya saja sampai saat ini belum ada proses pembayaran oleh pihak terkait tentang insetif Tim Gugus Tugas maupun Nakes yang bertugas di Covid-19,” cetusnya.
Menurutnya, Insentif tenaga Covid-19 baik itu tenaga Nakes Covid-19 di RSUD muapun Puskesmas. Harusnya sudah secara keseluruhan diterima sejak 2021. Sebab, kata dia, soal dana tersebut juga pernah di dorong oleh DPRD untuk kepentingan tim Covid.
“Setahu kami. Bahwa dana insentif itu bersumber dari APBD dan DBH. Itu yang dikucurkan tahun 2021 juga ikut di dorong untuk kepentingan insetif tim Covid-19,” tegas Ruslan.
“Jadi ada dua sumber anggaran yang dibuka untuk kepentingan Covid di Morotai. Itulah sebabnya dari sekian anggaran puluhan miliar 2021 itu mestinya Pemerintah Daerah menyelesaikan prores pembayaran dan Insentif bagi Tim Covid yang ada di Morotai sepanjang 2021,” tambah dia.
Pihaknya juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak main-main dengan insentif tenaga Covid.
“Karena menurut Gerindra siapun tidak bisa mengutak atik dana insentif Covid-19 karena itu hak mereka yang wajib diterima. Kemudian, mereka mereka itu tim Covid maupun Nakes yang bekerja itu harus di hargai karena mereka itu adalah pahlawan pahlawan bangsa yang harus di hargai oleh Pemda Morotai,” katanya. (lud)