Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Soal usulan Pejabat Bupati Pulau Morotai ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos sebut Media Profokator.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Morotai Benny Laos saat mengambil apel gabungan 17 bulan berjalan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pulau Morotai.
“Isu pejabat Bupati, ini media Provokator, ada orang- orang merasa pintar bermain adu judul. Saya bingung dalam dunia politik ini. Memfitnah mengadudomba adalah sebuah pekerjaan abadi,” kata Bupati Benny, Selasa (17/05/2022).
Ia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN Morotai agar tidak berpolemik soal Pejabat Bupati Morotai, karena siapapun Pejabatnya dia adalah pejabat.
“Jadi, jangan berpolemik siapa pun yang jadi pejabat. Itu adalah pejabat. Nah, yang pertama tidak ada nomor surat di hukum dan di umum yang saya tandatangan pengusulannya, karena itu tidak ada aturannya,” katanya.
“Jadi selakan periksa nomor surat di hukum dan di umum adakah yang saya tanda tangan, kalau tidak ada terus bagimana Bupati bisa mengusulkan. Karena suarat Bupati sah kalau ada register dibagian hukum, jadi tidak usah berpolemik,” sambungnya.
Kata dia, soal penempatan Pejabat Bupati itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Tidak ada dalam kausalitas undang-undang atau syaratnya pengusulan Gubernur tidak ada.
“Hanya di dalam etika pemerintahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diminta untuk merekomendasikan pengusulannya, jadi bukan sebagai syarat,” cetusnya.
Tidak hanya itu, Bupati Benny menegaskan agar ASN Morotai tidak terpengaruh dengan Oknum-oknum yang merasa pintar. Sekali lagi jangan terpengaruh dengan polemik yang diciptakan oleh oknum-oknum yang merasa pintar. Tidak baca merasa pintar tidak paham merasa pintar dan lain sebagainya,” ucapnya. (lud)