Reporter: Ong Rasai
SOFIFI,AM.com – Aksi demo dan boikot Kantor Gubernur Maluku Utara sebagai reaksi kekecewaan masyarakat Kelurahan Guraping, atas janji pembuatan jalan yang tak kunjung ditunaikan oleh Pemerintah Provinsi, pada Senin kemarin rupanya akan berbuntut panjang.
Setelah terjadi pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas Kantor Gubernur Maluku Utara oleh oknum masyarakat, yang melampiaskan kekesalan mereka setelah tak berhasil bertemu dengan Gubernur Abdul Ghani Kasuba.
Respon Pemerintah Provinsi melalui Kepala Biro Hukum telah mengadukan masalah ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
“Kita sudah mengadukan hal ini kepada Polda Malut, dengan melaporkan 3 persoalan, yang pertama pengrusakan fasilitas, kedua menghancurkan gambar Gubernur sebagai simbol daerah dan ketiga pengusiran ASN dari kantor,” kata Kepala Biro Hukum Setda Malut, Darwis Pua pada aspirasimalut.com.
Menurutnya, hal ini dilakukan setelah dari Polda juga merespon peristiwa ini terdapat delik atau pelanggaran hukum, sehingga diminta untuk melaporkan secara resmi.
Selanjutnya, dikoordinasikan dengan sekertaris daerah yang meminta petunjuk langsung ke gubernur, sehingga gubernur mempersilahkan untuk dilakukan laporan.
“Laporan resmi sudah kami masukan, Pak Gubernur inginkan bertemu dengan masyarakat, hanya saja sementara ini beliau ada kegiatan dengan KPK, Pangdam dan DPD. Selanjutnya apakah kasus ini berlanjut atau tidak tergantung pertemuan Pak Gubernur dengan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Tidore telah melakukan identifikasi dan olah TKP terhadap sejumlah fasilitas yang rusak di sejumlah titik di kantor gubernur, pada Selasa (29/3/2022) siang.
Kapolres Tidore, AKBP Yohanes Jalung Siram menyebutkan kegiatan olah TKP menjadi penting untuk mengamankan barang bukti.
“Tindakan awal di TPK yah perlulah,” singkatnya.
Namun demikian dia mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (0n9)