Reporter: Ong Rasai
SOFIFI,AM.com – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Komite Perjuangan Rakyat Obi, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (29/11/2021).
Masa aksi meminta Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba mencabut Izin Usaha Pertambangan milik PT. Amazing Tabara yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami meminta gubernur untuk mencabut kembali SK gubernur nomor 502/7/DPMPTSP/2018 dengan luas konsesi 4655 hektare yang meliputi tiga kawasan yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga, karena berada di lokasi perkebunan dan pemukiman warga,” koar salah satu orator.
Dalam selembaran propaganda yang dikeluarkan oleh masa aksi, menyebutkan bahwa izin eksplorasi kepada PT. Amazing Tabara selama 20 tahun (2018-2038), berpotensi akan melakukan menggusur masyakarat secara besar-besaran.

“Kami masyarakat Desa Sambiki Anggai dan Air Mangga sudah merasa sejahtera dengan hasil pertanian dan perkebunan tanpa perlu ada pertambangan yang merusak alam dan lingkungan kami,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, masa aksi dihalau oleh Polisi Pamong Praja untuk masuk ke area kantor gubernur, sehingga terjadi aksi baku tolak, namun hingga masa aksi membubarkan diri tuntutan mereka tak juga didengar Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Sekretaris Dearah yang tak berkantor di Puncak Gosale itu. (*****)