Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE,AM.com – Bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Ternate perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut.
Karena hingga kini ruang aula dan Masjid SMK Negeri 2 belum juga diperbaiki. Bedah halnya dengan SMA Negeri 2 seperti ruang belajar Kelas X IPA 1 sampai 5 dan ruang Kelas XI IPA 3 dan 4 yang perlu direhabilitasi kembali.
Hal ini dikeluhkan Guru SMKN 2 dan SMAN 2 Kota Ternate kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Malik Sillia saat melakukan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2021 di dua sekolah tersebut pada Kamis (30/9/2021).
Usai reses Malik mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh pihak sekolah mau itu secara personal maupun kelembagaan merupakan satu catatan penting untuk ditindaklanjuti, karena ini adalah tanggungjawab Anggota DPRD.
Dalam reses ini, lanjut Malik, yang paling menonjol itu sarana prasarana sekolah yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).
“Semisalnya, SMKN 2 Kota Ternate itu ada tempat ibadah dan ruang aula yang tidak layak untuk dilakukan kegiatan dan beribadah, sehingga segara mungkin harus diperbaiki, terutama Aula, karena bisa dimanfaatkan oleh Warga Ternate Utara,” ujar Malik.
Selain SMKN 2, Malik juga menyampaikan bangunan dan sarana prasarana SMAN 2, sebab plafon ruang kelas yang telah dipantau bersama Kepala Sekolah dan Guru ada beberap kelas yang tidak layak dilakukan proses belajar mengajar.
“Bayangkan Sekolah berada di pusat kota tetapi bangunan sekolah-nya masih banyak yang rusak. Seharusnya menjadi prioritas Dinas Pendidikan Provinsi,” tandas Malik.
Dengan begitu, Sekretaris DPW PKB Malut ini akan terus mendorong agar pembangunan dan sarana prasarana dua sekolah tersebut bisa masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2022.
“Karena ruang belajar SMA 2 itu tidak layak dilakukan proses belajar mengajar. Saya akan meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ruang belajar tersebut,” pinta Malik.
Malik juga bilang, Dikbud Malut harus melihat guru yang berperstasi untuk diberikan penghargaan agar bisa memicu guru – guru lain untuk berinovasi dalam metode pembelajaran.
“Kalau guru yang berperstasi pasti berdampak pada siswa-siswi,” terangnya.(√)