
TOBELO, AM.com – Ketua DPRD Halmahera Utara Yulius Dagilaha telah digantikan dengan Janiis Gihenua Gitong sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP-PD) Nomo : 106/SK/DPP.PD/IX/202 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono, di Jakarta pada Tanggal 3 September 2021.
Meskipun DPP telah mengeluarkan SK pergantian kempimpinan, tetapi bagi Yulius Dagilaha itu hal yang biasa. Bahkan menurut dia, partai berhak menentukan kader-nya mengisi keanggotaan DPRD maupun DPR RI.
Yulius menuturkan, partai merupakan sarana partisipasi politik masyarakat, dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan dan bertanggungjawab.
“Pergantian pemimpin merupakan hal yang biasa, dan hak suatu partai untuk menentukan kadernya, dalam mengisi keanggotaan DPR maupun DPRD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Yulius kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, keputusan DPP Partai Demokrat terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Halut dari Fraksi Demokrat itu sudah mutlak dan putusan partai harus dijalnkan.
“Saya Yulius Dagilaha SH mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara terutama warga masyarakat Halut, agar mendukung ketetapan dan keputusan yang dikeluarkan terkait pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Halut fraksi demokrat,” pintanya.
“Mari kita bersama-sama mendukung pihak keamanan, untuk menjaga situasi yang aman sesuai dengan kewenangannya,”tambahnya mengakhiri.