Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Proyek pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) di pasar Eks Gotalamo kembali dihentikan oleh pemilik lahan.
Pasalnya, lahan yang sementara dibangun BUMDes itu diduga masih dalam sengketa antara ahli waris dan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
Pantauan media ini, sudah dua hari terakhir pekerjaan pembangunan BUMDes itu tidak dikerjakan oleh pekerja bangunan, karena dihentikan oleh pemilik lahan yakni ahli waris.
Bahkan, selama dua hari terakhir ini untuk progres pekerjaan tidak ada peningkatan, dari beberapa unit BUMDes yang dibangun itu baru terdapat empat unit yang batu batanya disusun setengah.
“Kami belum lanjutkan pekerjaan karena dorang pe keluarga semua ada datang dan dong minta kase stop kerja dulu, kalau pihak kontraktor suruh tong kerja tong tara mau ambil resiko, jangan sampe ada apa-apa lagi,” ucap Markus, Minggu (22/8/2021).
Markus yang juga selaku kepala proyek pembangunan Bumdes itu juga mengaku tidak berani melanjutkan pekerjaan hingga mendapatkan kepastian penyelesaian sengketa lahan dari ahli waris dan Pemda Pulau Morotai.
“Dong kase stop so dua hari. Tapi tong juga harus tegas di pihak kontraktor, karena tong rugi di waktu kalau kerja ini dihentikan,” katanya.
BACA JUGA : Belum Ada Penyelesaian Pembayaran, Proyek WFC II Dipalang Pemilik Lahan
Sementara Bilal, salah satu ahli waris mengaku bahwa, lahan ini belum ada penyelesaian. Bahkan, pembayaran pun belum dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Sampe sekarang tara selesai dan belum ada pembayaran, hanya janji-janji terus,” akunya.
Tidak hanya itu, Bilal juga mengaku bahwa Lahan yang sementara dibangun BUMDes dengan luas 97X60 meter itu diniatkan dijual ke Pemerintah Daerah itu senilai Rp. 6 miliar.
Namun karena merasa tidak dihargai oleh Pemerintah Daerah pihaknya bertekad untuk tidak menjual lagi. Bahkan dirinya menilai bahwa pembangunan Bumdes di atas lahan tersebut merupakan bentuk penyerobotan yang dilakukan oleh Pemda Morotai.
“Kalau pemerintah hargai dan ketemu ahli waris terus komuniksikan bayar berapa kami juga mau. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini penyerobotan, Pemerintah pernah datang tapi dong cuma kase surga telinga terus buat janji sampe hari ini,” katanya.
Tidak hanya Bilal, hal senada juga disampaikan oleh Iki yang juga salah satu ahli waris mengatakan, untuk penjelasaian lahan ini dari pihak ahli waris meminta untuk ketemu langsung dengan Bupati Benny Laos.
“Kali ini torang minta ketemu langsung dengan pak Bupati, supaya apa tanggapan dan kejelasanya soal tanah kami ini,” pintanya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan BUMDes, Zufri Latif, yang juga Kabid Litbang di Bappeda Morotai ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, Masalah terhentinya pekerjaan yang dilakukan oleh para tukang itu lantaran pemilik lahan tidak melihat isi surat kesepakatan dengan Pemerintah Daerah.
“Ini hanya miskomunikasi antara pemilik lahan dan Pemda. Tapi, yang jelas besok para tukang sudah kembali mengerjakan proyek tersebut,” katanya. (∆)